Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi Resort Sumatra Utara Sumatra Selatan (Polandia) menunjuk seorang wanita dengan dini dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan berusia hampir 10 tahun.
Ketika dia dihubungi oleh The Grounds pada hari Rabu (1/29), Kepala Polisi NIAS Selatan AKBP Ferry Mulayana Sunariya mengatakan: “Hari ini kami memiliki seorang wanita seperti yang diduga sebagai tersangka.”
Ferry mengatakan bahwa keputusan D sebagai tersangka didasarkan pada pernyataan korban dan post mortem. Ada tindakan kekerasan berdasarkan post mortem eksternal.
Polisi regional di NIS Selatan juga terbuka untuk kemungkinan menentukan tersangka lainnya. Polisi saat ini sedang menyelidiki bukti lain, termasuk tujuan menganiaya anak laki -laki wanita itu.
“Untuk penganiayaan, itu diselidiki oleh para pejabat,” kata kepala polisi.
Kasing keluar setelah video viral beredar, dengan kaki patah mendaftarkan posisi seorang gadis di NIAS Selatan.
Kaki wanita itu tidak teratur ketika anggota keluarganya dan kerabat dikejar.
Polisi Regional NIS Selatan memeriksa delapan saksi atas dugaan penganiayaan.
ABP Ferry meminta orang untuk bersabar dalam satu atau dua hari dari dugaan penganiayaan.
Dia mengkonfirmasi kasus ini dan akan memberikan bantuan kepada korban sampai kasus ditutup.
(Antara/Viz)