Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Dewan Ekonomi Nasional (DE) Luhut Binsar Pandjaita dan Menteri Keuangan Sri Malyani, arahan umum pajak yang mengawasi implementasi Coretax.
Implementasi CORETAX dapat meningkatkan pendapatan pemerintah 1.500 triliun rp. Upaya untuk membuka peluang dan mengoptimalkan potensi pajak ini akan dicapai dalam lima tahun ke depan.
“Saya menghargai Kementerian Keuangan untuk implementasi Coretax.” Katanya.
“Meskipun masih dalam fase transisi, saya yakin bahwa sistem ini akan bekerja secara perlahan. Saya mendorong keberlanjutan layanan tambahan (tabel tambahan) selama aplikasi pertama ini, sehingga kesulitan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan segera.”
Di sisi lain, aplikasi CORETAX yang diklaim dapat meningkatkan tarif pajak sebesar 2 persen dan 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) dapat menutup kesenjangan pajak. Proyeksi ini dikatakan cocok dengan pameran Bank Dunia.
Luhut menekankan bahwa digitalisasi adalah elemen penting untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Mantan Menteri Urusan Kelautan dan Koordinasi Investasi sepenuhnya mendukung implementasi CORETAX sebagai bagian dari reformasi pajak nasional.
Kemudian, ia menyentuh sistem informasi DGT, yang masih terbatas di masa lalu. Luhut mengungkapkan kurangnya teknologi non -aktual, data yang hilang dan integritas data.
Presiden juga menekankan pentingnya sistem GovTech dan integrasi CORETAX untuk memperkuat data antara lembaga. Namun, Luhut ingat bahwa aspek keamanan data harus tetap menjadi prioritas yang paling penting.
“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak. Integritas data dan keamanan harus dipertahankan untuk mendukung keberhasilan program ini dengan pertukaran waktu -waktu aktual antara Coretax dan GovTech.”
“Dengan implementasi Coretax, pemerintah berharap untuk menciptakan ekosistem pajak yang lebih transparan, bertanggung jawab dan layanan. Ini juga memperkuat dasar ekonomi Indonesia, yang akan menghadapi kesulitan global di masa depan.” Katanya.
(ST/AGT)