Jakarta, CNN Indonesia —
Garuda Indonesia (Persero) akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang ingin melakukan reservasi kursi pada penerbangan domestik mulai tanggal 26 Oktober 2024.
“Mulai 26 Oktober 2024, kami akan menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik,” demikian keterangan resmi perseroan pada Kamis (24/10), seperti dikutip detikcom.
Namun Garuda Indonesia menegaskan, penerbangan sebelum tanggal tersebut tidak akan mengikuti kebijakan baru.
Kebijakan pemilihan kursi yang baru memiliki beberapa ketentuan, antara lain:
1. Kursi dengan ruang kaki ekstra seperti baris 21 dan kursi darurat akan dikenakan biaya tambahan saat memesan tiket secara online dan offline
2. Biaya tambahan berlaku untuk kursi reguler saat memesan tiket secara online dan offline
3. Tergantung preferensi Anda, Anda dapat memilih antara ruang kaki ekstra atau kursi reguler. Biaya tambahan akan dicantumkan pada saat pembelian.
4. Hanya tersedia di sisi kiri dan kanan pesawat B777 dan A330, khusus untuk pembelian seat baris 21
5. Khusus pembelian kursi darurat hanya tersedia di bagian tengah pesawat B777 dan A330.
(Juga)