Jakarta, CNN Indonesia –
Haji Financial Management Agency (BPKH) memiliki peluang untuk meningkatkan subsidi atau manfaat untuk mengatur haji (BPIH).
Kementerian Agama (Kemeng) sebelumnya menawarkan bahwa peziarah membayar 70% dan 30% sisanya dibayar untuk layanan. BPKH sedang mempersiapkan tiga skenario tentang topik ini.
“Skenario pertama berpartisipasi dalam skenario Kementerian Agama, 70-30. Skenario kedua, 65-35, mengikuti rencana utama kami pada 2023-2024, menurun sebesar 5%. Biaya haji (BPIH) DPR adalah biaya penerapan DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).
Skenario ketiga akan membayar 60% untuk peziarah dan layanan pembayaran 40%. Skenario ini mirip dengan skema yang digunakan pada tahun 2024.
Amri menekankan bahwa bagian dari keuntungan tidak boleh melebihi 40%. Hal ini dilakukan agar manajer Yayasan Kuil dapat dilakukan secara terus menerus.
“Jika itu mundur, nanti sampai tahun 2023. Itulah yang saya pikir telah kami setujui, diskusi itu panjang, masalah keberlanjutan, 60-40 adalah awal yang paling minim bahwa kami dapat melakukan dasar untuk menghitung poin yang paling penting. Peziarah di Indonesia, ”kata Amir.
Untuk tahun ini, BPKH menyediakan 6,43 miliar RP untuk BPIH. Masalah jumlah subsidi yang diterima oleh jemaat akan ditentukan di masa depan dari DPR.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasarudin Deliver ditawarkan BPIH 2025 RP93,4 juta. Dia juga menyarankan bahwa biaya dikenakan pada 70% sidang dan dana laba 30%.
(DHF / AGT)