Yakarta, CNN Indonesia –
Seorang hakim di Pengadilan Konstitusi (MK) Ariet Hidayat mengoreksi penggunaan istilah “bola lampu” yang mengacu pada upaya untuk meningkatkan hasil pemilu.
Pada waktu itu, ia terus menjadi presiden pada pertemuan perselisihan pemilu 2024 yang diadakan pada hari Selasa (1/14).
Pada pertemuan Bupati Pohuwato (Pilbup) gorila, Arief mengoreksi penggunaan istilah “pemungutan suara” oleh Yusri Hellingo-Fatmawaty Syarif, kandidat pertama. Dia mengatakan bahwa penggunaan kata -kata yang benar ditambahkan.
“Oke. Lalu ambang batas tidak dapat ditemukan. Lalu mengapa mengangkatnya?”
“Ya, ada poin di sini, kami menduga ada pelanggaran suara di TPS,” kata pengacara Ferdiansyah Nur.
“Ya, itu balon yang mungkin dibesar -besarkan. Atau, jika tidak, ya, maaf, tidak hanya balonnya, tetapi kondom dapat melakukannya juga. Lalu, jika suaranya ditambahkan. Istilah yang digunakan adalah bahasa. Suara tambahan, “Ali Te melanjutkan.
Meski begitu, Arief mengundang pemohon untuk terus membaca pertanyaan permintaan.
Selain dugaan bola lampu, pemohon juga menduga bahwa terdakwa, sebagai pemegang, telah berubah dalam mutasi dalam bentuk dugaan pelanggaran tindakan administrasi, sementara para pejabat di pemerintah Pohuwato berubah.
“Kami percaya ada penjahat yang menentang mutasi resmi. Ini dilakukan enam bulan lalu. Perselisihan Bawaslu telah diangkat sebelumnya tetapi tidak dicatat,” kata Ferdiansyah.
Dalam petito -nya, mereka meminta pengadilan konstitusional untuk membatalkan keputusan untuk menentukan hasil Pohuwato Pilbup 2024.
“Kelima, dia memerintahkan terdakwa (KPU) untuk menyeberangi kandidat untuk Bupati 2 karena dia tidak memenuhi persyaratan kandidat untuk Bupati dan kandidat untuk Bupati Pashvatore,” kata Ferdiacia.
(thr/dal)