Jakarta, CNN Indonesia —
Korlantas Polri menjelaskan format buku registrasi kendaraan elektronik (BPKB) yang akan dirilis pada awal tahun 2025.
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan, BPKB elektronik akan tetap dalam bentuk fisik dan ukuran paspor.
“Bentuknya buku ukuran paspor. Belum valid, soft launching awal tahun depan,” ujarnya kepada fun-eastern.com, Selasa (29/10).
Selain itu, Sumarjee menjelaskan e-BPKB yang dibangun anak usaha BPKB ini akan menggunakan fitur sistem Radio Frekuensi Identification (RFID) milik BPKB.
Chip RFID dibangun pada e-BPKB untuk memudahkan verifikasi identitas kendaraan.
Sumarji pun membeberkan alasan dilakukannya konversi BPKB lama ke dalam format elektronik. Menurutnya, BPKB kini dinilai tidak aman jika dijadikan jaminan lembaga keuangan untuk memperoleh pinjaman.
“Masih ada pengulangan BPKB yang terjadi baik disengaja maupun tidak disengaja,” kata Sumarjee. (biaya)