![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/kronologi-kasus-penipuan-skema-ponzi-dengan-modus-arisan-duos_4bb6564-1024x577.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Direktorat Sibri (Ditresiber) membongkar polisi regional Jaya dari kasus perencanaan Ponzi dengan duo masyarakat sosial. Tersangka, seorang wanita yang memiliki surat pertama SFM (21), juga ditangkap, seorang ibu rumah tangga.
Kasus ini dimulai ketika SFM memulai acara pada bulan September 2024
“Sejak September 2024, sebuah pertemuan telah diadakan dan diadakan sebagai manajer dan menyediakan produk investasi melalui WhatsApp,” kata Komisaris Polisi Siam Siam Endardi, petugas polisi untuk menghubungi publik.
“Lalu [mencurigakan] menjanjikan keuntungan bagi investor dan debitur uang,” lanjut.
Kemudian SFM mencoba menarik korban dengan menawarkan investasi dalam bentuk pembukaan untuk Majelis Sosial. Menurut interpretasi Ary Arie, ada banyak kategori yang dapat disediakan dengan uang yang berbeda.
Namun, produk tersebut memberikan keuntungan hingga puluhan 10 hari hanya dalam 10 hari. Di sisi lain, SFM juga menawarkan dana kredit bunga tinggi.
“Cara tersangka SFM mengeluarkan promosi melalui kelompok WA adalah bahwa ia menerbitkan pembukaan,” kata Ari.
“Misalnya, jika investasi tersebut adalah sejuta rupee dalam 10 hari hingga 1,4 juta rupee.
Kemudian beberapa orang yang ditawarkan untuk meningkatkan dibayangi oleh investasi. Mereka bertanya tentang sistem promosi sampai mereka benar -benar berinvestasi.
Arie mengatakan bahwa sistem Ponzi membuat korban pertama dengan korban pulp. Tersangka kemudian menghindari uang dari korban lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Ade mengatakan keuntungan SFM untuk setiap investasi mulai dari RP. Namun, polisi masih memeriksa untuk memastikan jumlah kerugian korban untuk kasus ini.
“Dengan penawaran promosi ini, beberapa orang yang akhirnya menjadi korban, mengajukan pertanyaan dan berpartisipasi dalam investasi,” kata Ary.
“Ini bisa menjadi korban pertama yang berpartisipasi dalam investasi awal. Rencana Bonzi seperti ini. Tidak ada untung dari pekerjaan yang berjalan, tetapi anggota uang berikutnya dimainkan lagi.”
Kemudian korban punya waktu untuk pergi ke tersangka untuk meminta tanggung jawab. Para korban bermain hampir waspada sebelum polisi dicegah.
Korban baru -baru ini melaporkan laporan polisi pada 12 Januari 2024. Menurut sebuah pernyataan, 85 korban dan 4 laporan polisi dieksplorasi dan 18 di antaranya dieksplorasi.
Pada saat yang sama, SFM dituduh melakukan artikel yang dilapisi dalam kasus ini, yaitu Pasal 45 Paragraf 1 Pasal 28 Hukum 1 Hukum No. 11 tahun 2008 dan Kehormatan No. 1 tahun 2024 tentang transaksi elektronik dan transaksi dengan ancaman kriminal maksimum maksimum dari 6 tahun dan denda 1 miliar rupee.
Dia juga dituduh, menurut Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman kriminal maksimum selama 4 tahun, kemudian Pasal 3 dan 4 dari hukum pencucian uang dengan kejahatan 20 tahun.
(FRL/AKHIR)