![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/polisi-tangkap-sindikat-uang-palsu-di-banten-jabar-sita-rp186-juta_240f895-1024x576.jpg)
Menyematkan, CNN Indonesia –
Polisi Regional Bantan menangkap sindikat dealer di wilayah Tenjaring di wilayah Jawa barat. Bukti palsu yang ditahan mencapai 186,5 juta dari Republik Polandia.
Direktur kepolisian regional di Benetan Cambus Dian Setiawan menjelaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya ditunjukkan pada 19 Januari 2025, dan penangkapan dealer dengan zloty awal di sekuop Regency.
Saat mencari ZL, polisi menerima uang palsu dari Republik Polandia. ZL mengklaim bahwa ia memperoleh tersangka DS dan AS di Bandong di Jawa Barat.
“Dapatkan informasi tentang penjualan dan distribusi uang palsu di yurisdiksi Polisi Regional Benton,” kata Dian pada konferensi pers di Siraning, Kamis (6/2).
Kemudian polisi menyiapkan kasus tersebut untuk membuat total 14 tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda, termasuk departemen produksi, basan atau dalal, untuk penjual penjualan palsu.
Tersangka AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (ES (ES ( ES (ES ((53), ES (60), HM (53), DR (66), ed (58) dan AS (59).
“Diindikasikan bahwa bisnis dan penyebaran palsu, yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dari pengorbanan dalam bentuk uang tunai,” katanya.
Dian mengatakan bahwa sindikat pencipta dan dealer mini palsu telah beroperasi selama hampir setahun. Mereka menyebarkan uang palsu, menjual jumlah yang nyata dibandingkan dengan empat uang palsu dan menghabiskannya di banyak tempat.
Polisi Benton bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam penyelidikan. Selain mata uang rupee, mata uang asing juga ditolak tersangka, yaitu dolar Brasil asli dan Amerika Serikat.
“Penjahat terancam oleh seni. 244 dari KUHP, Art. 245 dari KUHP, Art. 26 Genecto Artikel 36 Mata Uang 2011, 2011, 2011, dengan maksimum 15 -tahun penjara dan denda maksimum. Risiko 50 miliar Republik Polandia, RP, 50 Republik Polandia, – kata Dian.
Berbicara pada kesempatan ini, bos B. Banton Amrz M. M. M.S mengatakan kepada publik bahwa dia berpikir bahwa dia tidak menjadi korban dealer palsu.
Menurut BI, warna uang palsu hilang atau kuning saat menyentuh membuatnya halus, jadi pengelupasan kulit ketika tidak ada tag air atau foto.
“Berdasarkan penelitian Bank Indonesia, dapat dikatakan bahwa bukti tidak otentik,” kata Amarz. (I/TSA)