![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/heran-mahfud-md-soal-pagar-laut-kok-tidak-ada-penegak-hukum-tegas_d72838f-1024x577.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Mantan Menteri Politik dan Keamanan Mahfud MD mempertanyakan sikap petugas penegak hukum, yang dianggap tidak pasti dalam kasus misterius pagar angkatan laut 30 km di Tangerang.
Bahkan, pagar laut harus dinyatakan sebagai kasus pidana, katanya. Dengan kata lain, pemerintah, yang mengatakan, tidak cukup untuk menyelesaikan penyebab pagar laut dengan tindakan hanya untuk menghilangkan pagar.
“Segera mungkin, ada stroke alami yang membuat sertifikat ilegal dan tuduhan perjanjian. Tetapi perusahaan itu bukan petugas penegak hukum hukuman?” Dalam akun Cuit Mahfud X, Senin (1/27).
Mahfud, pemerintah untuk kasus pagar angkatan laut Tangerang hanya langkah -langkah yang diambil dalam sifat hukum administrasi dan teknis dievaluasi.
Dia merasa aneh karena tidak ada investigasi atau penyelidikan atas insiden itu.
“Meskipun kejahatannya jelas: penangkapan ruang publik dengan sertifikat ilegal. Ini benar -benar ilegal dengan perselisihan. Keputusan Strange, Litery dan Sidik tidak diambil sebagai kasus pidana.” Katanya.
Pagar bambu ini pertama kali muncul oleh negara bagian Susianian, Negara Bagian Maritim dan Layanan Perikanan (DKP) di Tangerang. Kantor menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024.
Untuk 30,16 km, pembangunan pagar angkatan laut yang misterius mengikat daerah pesisir 16 desa di 6 kelas bawah. Di tempat ini, ada hingga 3.888 orang dan 502 petani sebagai nelayan.
Berbagai agensi tidak dapat memastikan bahwa mereka memiliki pagar. Kemudian, Badan Tanah Nasional (ATR/BPN) mengakui bahwa Nusron Nusron, Menteri Perencanaan Pertanian dan Tata Ruang, bersertifikat HGB.
Pertama, Pt Indan Agug Makmur adalah 234. Kedua, Pt Cahaya Entosa atas nama 9 area atas nama 9 atas nama individu hingga 20 area.
Selain itu, ada sertifikat kepemilikan hingga 17 bidang atas nama Surhat Haq. Sertifikat ditentukan dalam proses pembatalan.
(Yoa/AGT)