![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/dprd-sumbar-ingin-buat-perda-untuk-berantas-dan-cegah-lgbt_c12448e-1024x576.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Dewan Perwakilan Regional (DPRD) di provinsi Wests Sumatra (Sumatra Barat) memeriksa rencana tersebut untuk membentuk peraturan regional (PerDA).
“Barat -Sumatra -PRD memeriksa kesempatan untuk membentuk peraturan regional sehubungan dengan LGBT,” kata Sabtu (4/1), wakil presiden Parlemen Provinsi Sumatra, pada hari Sabtu (4/1) di Padang.
Menurut Nanda, saat ini ada daerah di provinsi West -Sumatra, yang telah meningkatkan peraturan untuk tamasya LGBT. Oleh karena itu, DPRD mengevaluasi bahwa pemerintah provinsi harus melakukan hal yang sama. Diharapkan bahwa langkah ini adalah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat di daerah tersebut, yang dikenal sebagai filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basi Kitabullah”.
“Pemerintah daerah harus mengembangkan strategi umum untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif,” katanya.
Menurutnya, perilaku yang mengalihkan perhatian karena LGBT terkait erat dengan HIV/AIDS. Selain pembentukan peraturan, DPRD Local meminta pemerintah untuk lebih menginformasikan sosialisasi pencegahan penyakit menular melalui berbagai publikasi seperti dewan periklanan dan video pemerintah.
“Di masa depan, dewan periklanan atau videoer dari pemerintah daerah harus berisi konten pendidikan tentang bahaya penyakit masyarakat. Mereka tidak hanya menunjukkan foto pikiran regional,” kenangnya.
Sementara itu, kepala kantor kesehatan kota Padang Srikurnia, Yati, mengungkapkan bahwa dari 308 kasus total HIV di Padang hingga 166 kasus (53,8 persen) berasal dari luar kota. Sementara 142 kasus lainnya (46,2 persen) adalah penduduk Padang.
Dari jumlah orang dengan HIV, kantor kesehatan Kota Padang merujuk pada kasus tertinggi di distrik Koto Tangah, yaitu 40 kasus dan 22 kasus di distrik distrik Lubuk. Sementara kasus terkecil adalah di distrik Lubuk Kilangan, ada empat kasus.
Dalam hasil Kantor Kesehatan Kota Padang, lebih dari setengah kasus menyerang usia produktif orang yang 24 hingga 45 tahun. Perilaku jantan seks jantan (LSL) adalah salah satu penyebab utama untuk meningkatkan tingkat HIV di kota Padang.
(Antara/Kid)