![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/mk-putuskan-4-gugatan-ambang-batas-calon-presiden-hari-ini_ca6b443-1024x576.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Pengadilan Konstitusi (MK) akan menentukan empat permintaan untuk tes substantif yang berkaitan dengan utang presiden presiden, yang diatur oleh Undang -Undang no. 7 Sejak 2017 tentang pemilihan yang diadakan di Pengadilan Konstitusi, Jakarta, hari ini Kamis (2/1).
Dia mengutip rencana hukum di situs web resmi Pengadilan Konstitusi, ada setidaknya empat tuntutan hukum yang diajukan untuk permintaan utang presiden akan diputuskan hari ini.
Empat gugatan yang akan memutuskan terdaftar dalam kasus 62 / PUU-XXII / 2024 sen. 101 / PUU-XXI / 2024 Diserahkan oleh basis online demokratis dan pemilihan dengan kejujuran (jaringan).
Jadi kasus no. 87 / puu-xxii / 2024 diserahkan kepada Dian Fitri Sabrina, Muhammad, Muchtadin Alatas dan Muhammad Saad. Jadi kasusnya adalah nomor 129 / puu-xxi / 2023. Dikirim ridho putra.
Dalam gugatan mereka, pada prinsipnya, para pelamar digugat oleh Pasal 222. Undang -Undang Pemilu, yang mengelola Presiden 20 persen dari kursi DPR atau 25 persen dari pemungutan suara nasional.
222 Seni.
“Beberapa kandidat menyarankan partai politik atau kombinasi partai politik yang memenuhi syarat untuk memperoleh setidaknya 20% (dua puluh lima persen) dari suara nasional yang valid dalam pemilihan anggota parlemen sebelumnya,” katanya.
Mahkamah Konstitusi pernah memutuskan kasus yang sama atau serupa dalam keputusan sebelumnya. Keadilan Konstitusi ISRA pada Februari 2024.
(RZR / DAL)