![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/diborgol-ronald-tannur-bungkam-dicecar-soal-suap-hakim-vonis-5-tahun_5486988-1024x576.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Gregory Ronald Tannnur (32), dihukum karena pembunuhan dan penganiayaan, Di Sara Afari (29), akhirnya diadakan. Mereka diam -diam tanpa mengucapkan kata -kata ketika mereka dibawa oleh orang yang baik.
Monitor fun-eastern.com di jaksa penuntut Java Timur Java Timur, Ronald dengan rompi merah, lengan diadakan, ia berjalan dengan banyak jaksa penuntut.
Ketika ditanya tentang Pengadilan Pengadilan (MA) mengutuknya untuk hukuman lima tahun, Ronald hanya membungkuk dan diam.
Selain itu, ketika ditanya tentang keputusan yang terampil ketika mencoba dari Pengadilan Distrik Surabaya (PN), Ronald tetap diam. Kepala Kantor Intrapping Jawa Timur (Jawa Timur) Mia Amiti, Ronald di rumah di Virginia Pertin, Surabaya.
“Alhamdulillah, eksekusi yang dapat dieksekusi, Mr. Gregory Ronald Tannnur ada di rumah, teman yang dipimpin oleh Surabaya melakukan eksekusi eksperimen yang berbasis di TWI,” kata Mia.
Mia mengatakan, eksekusi dilakukan meskipun saya tidak menerima salinan keputusan cassation dari Pengadilan Tinggi (MA). Penangkapan dilakukan setelah Pengadilan Tinggi memberikan pernyataan kepada media, dan partai tersebut meminta kantor pengacara jenderal (lalu) Republik Indonesia terlebih dahulu.
Ketika diadakan, kata Mia, jaksa penuntut harus mencari Ronald di lantai dua Distrik House of Virginia di Mamewaya. “Jika di kompleks cakar Pawsinia, seseorang yang peduli di rumahnya dan kita ke lantai dua, kita bisa melakukannya hari ini,” kata itu.
Namun, katanya MIA, eksekusi bisa berjalan dengan lancar. Tidak ada resistensi dari penentuan. Ronald diberitahu bahwa itu bisa menjadi kesempatan. Mantan anggota parlemen FBI Indonesia PKB langsung ke mobil tahanan, kemudian dilemparkan ke tahanan kelas Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. “Dan di sini kita akan melakukan tahanan di rumah penahanan negara bagian di negara Mednaeng Idra di Surabaya,” dia selesai. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (MA) membatalkan keputusan bebas terdakwa Ronald Tannnur di Pengadilan Distrik Surabaya (PN). Melalui pelacuran CE, penaklukan pengadilan tertinggi Ronald Tannnur dengan hukuman tahanan lima tahun. “Urusan: Penerjemah Kabul Cassation, jarak jauh Facti Judex,” Amar mengutip pepatah dari halaman terdaftar Mahyanistan, Rabu (10/23). (FRD / ASA)