![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/kejagung-soal-thomas-lembong-jadi-tersangka-tidak-ada-politisasi_3289077-1024x576.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Kepala Jaksa Agung (BIN) telah menolak karena dugaan mantan menteri bisnis Thomas Lembong atau keputusan Tom Lembong karena korupsi kasus impor gula 2015-2016.
“Dalam hal itu, tidak ada politisasi,” kata Kapusenkam kepada konferensi pers pada hari Selasa (29/10) Selasa (29/10).
Kasus ini telah dimulai dari Oktober 2023, kata Abdul Kohr, seorang pengacara kejahatan khusus. Dia mengatakan 90 saksi diperiksa.
Abdul mengatakan para penyelidik bertindak untuk bukti. Jangan memilih dan mengurutkan orang yang disebut tersangka.
“Tidak ada pengecualian tentang siapa yang bersalah ketika ada cukup bukti. Penyelidik harus diduga dicurigai.
Selain Tom, tersangka lain adalah direktur pengembangan bisnis CS BD Indonesian Business Company (PPI).
Keduanya diduga melanggar Bagian 1 atau Bagian 3 dari Undang -Undang Korupsi (Korupsi) dengan Bagian 55 (1) KUHP.
Dalam 20 hari ke depan, Pusat Pencegahan Tom Salemba dan Salemba dan C.S.
“Kehilangan impor gula yang tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, negara ini sekitar 400 miliar RP (YOG/RDS)