Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) mengutuk serangan militer Israel ke Iran dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Indonesia mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Iran. “Eskalasi dan perluasan konflik ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan menunjukkan pengabaian total Israel terhadap hukum internasional,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam keterangan di akun resmi X @Kemlu_RI, Sabtu (26 Oktober).
Departemen Luar Negeri juga mengatakan semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan dan menyebabkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan.
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa Indonesia memandang pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina sebagai penyebab konflik di Timur Tengah.
“Realisasi negara Palestina merdeka dalam kerangka solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk membawa perdamaian di kawasan,” kata Departemen Luar Negeri.
Oleh karena itu, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawabnya berdasarkan Piagam PBB dan segera mengakhiri segala bentuk kekerasan yang dilakukan Israel di kawasan, termasuk genosida terhadap penduduk Palestina di kawasan. Jalur Gaza dan serangan terhadap cabang UNIFIL.
“Indonesia juga menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan langkah lebih lanjut untuk mengakhiri pendudukan ilegal,” tutupnya.
(lom/sfr)