Jakarta, CNN Indonesia —
Pelamar Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan dinyatakan tidak layak (TMS) dapat mengajukan keberatan di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pemohon harus memperhatikan tata cara pengajuan keberatan terhadap PPPK 2024, karena keberatan tersebut bisa saja ditolak meskipun sumber kesalahannya adalah pendaftar sendiri, dan bukan verifikator atau organisasi yang dimohonkannya.
Selain itu, keberatan hanya dapat diajukan dalam jangka waktu tertentu. Apabila tanggal atau batas waktu pengajuan keberatan telah terlewati, maka para pemohon tidak dapat mengajukan keberatan atas perubahan hasil pemilihan administratif.
Jadwal keberatan PPPK 2024 pada tanggal 2 s/d 4 November 2024. Selama periode ini, pelamar yang tidak lolos dapat mengajukan keberatan atas dasar tertentu. 2024 Tata Cara Pengajuan Keberatan PPPK
Cara mengajukan keberatan PPPK 2024 dijelaskan dalam Surat Pemberitahuan Nomor: 01/Panpel.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024 tentang Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024.
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam Seleksi Administrasi (TMS) dapat mengajukan keberatan melalui laman SSCASN paling lambat tiga hari.
Pemohon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam Pemilihan Administratif (TMS) dapat mengajukan keberatan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari sejak diumumkannya hasil Pemilu Administratif. . Pernyataan itu mengatakan.
Berikut tata cara pengajuan keberatan PPPK 2024 bagi pemohon yang dinyatakan di TMS: Ajukan permohonan di laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id. Lihat hasil notifikasi di bagian “Daftar Ulang”. Tombol “Kirim Sanggahan” di bawah informasi hasil pemilu. Centang kotak konfirmasi untuk mengunggah bukti pendukung keberatan, jelaskan secara kronologis, lalu klik “Selesai Proses Sanggahan” setelah proses pengajuan keberatan selesai. , akan muncul peringatan yang menanyakan apakah pemohon yakin akan menyelesaikan proses keberatan. Jika sudah yakin, klik “Yes” dan Anda akan melihat “Pengajuan rebate berhasil”.
Pelamar kemudian dapat me-refresh halaman CV dan sistem akan menunjukkan bahwa keberatan telah diajukan. Kemudian para pelamar tinggal menunggu tanggapan dari organisasi terkait.
Panitia Seleksi Pengadaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024 dapat menerima atau menolak alasan keberatan yang diajukan pemohon setelah dilakukan verifikasi berulang kali terhadap pemenuhan persyaratan dokumen. Diunggah oleh pemohon.
Jangka waktu pengajuan keberatan adalah tanggal 2 sampai dengan 6 November 2024, dan jangka waktu pemberitahuan pasca keberatan adalah tanggal 5 sampai dengan 11 November 2024.
Sehingga, untuk mengajukan keberatan PPPK 2024 bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus karena kesalahan iklan seleksi administrasi. Semoga ini bisa membantu. (Ya)