Jakarta, CNN Indonesia —
Sunarto, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial, terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024–2029.
Sunarto mendapat dukungan dari 30 hakim Mahkamah Agung.
“Kalau dilihat dari dokumen penghitungan kartu pemilih, diketahui 30 suara diterima oleh Profesor Dr. H. Sunarto, S.H. M.H. Menurut pasal 9 alinea pertama putusan Mahkamah Agung, Mahkamah Agung. Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Undang-Undang Pemilihan Umum “Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara melebihi 50 persen dari suara sah,” kata ketua rapat Muhammad Syarifuddin Prof. Dr. Ruang Kusumah Atmadja gedung MA, Rabu 16 Oktober.
“Profesor Dr. H. Sunarto, S.H. MH,” lanjutnya.
Sunarto mengalahkan tiga hakim lainnya yang sebelumnya menyatakan bersedia menjadi calon Ketua Mahkamah Agung. Mereka adalah Haswands yang mendapat dukungan dari empat hakim superior; Suesilo satu suara; dan Yulius mendapat tujuh suara.
“Dua suara tidak sah, satu suara tidak sah,” kata anggota KPU itu.
Ada 46 hakim Mahkamah Agung yang berhak dipilih.
44 orang hadir langsung di tempat pemungutan suara dan satu orang dari Ruang Transit lantai 14 Gedung MA. Hakim Mahkamah Agung lainnya tidak hadir.
M Syarifuddin memilih tidak menggunakan haknya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Siapa pun yang terpilih nanti, dia menegaskan itu adalah pilihannya.
“Sebagai hakim ketua yang akan pensiun, saya tidak akan menggunakan hak pilih dan dipilih, tetapi saya akan memilih siapa pun yang terpilih sebagai ketua hakim,” ujarnya. (ryn/tidak)