Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Iran aman. Pemerintah telah berkomunikasi dengan mereka.
“KBRI Teheran telah menjalin komunikasi dengan WNI untuk memantau kondisinya. Semua aman,” demikian keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (PWNI) di Jakarta, dikutip. dari Antara, Minggu (27/10).
Dirjen PWNI Kementerian Luar Negeri menjelaskan, jumlah WNI yang terdaftar saat ini tinggal di Iran sebanyak 392 orang. KBRI Teheran saat ini masih berstatus Waspada II yang ditetapkan sejak April 2024.
Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Indonesia di Timur Tengah mencermati perkembangan situasi keamanan di Iran dan negara tetangga pasca serangan udara Israel pada 26 Oktober 2024.
“Serangan Israel menargetkan pangkalan militer Iran di Teheran, Ilam dan Kuzestan,” tulis mereka.
Kementerian Luar Negeri juga mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel, dan Lebanon untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian. Selain itu, minimalkan pergerakan yang tidak perlu dan jauhi area rawan.
Mereka juga menghimbau agar warga negara Indonesia mengikuti informasi dan petunjuk perlindungan darurat bagi warga negara Indonesia yang disiapkan oleh perwakilan Indonesia di negara setempat.
Kementerian Luar Negeri juga secara khusus menghimbau kepada WNI yang berniat melakukan perjalanan ke Iran, Israel, Lebanon, Palestina, dan Yaman untuk menunda perjalanannya hingga situasi dinyatakan aman.
Selain itu, WNI yang memiliki rencana penerbangan ke Timur Tengah diminta untuk mengantisipasi penutupan wilayah udara dan pembatalan penerbangan serta selalu memantau ketersediaan penerbangan kepada maskapai.
Dalam keadaan darurat, WNI dapat segera menghubungi nomor hotline perwakilan Indonesia terdekat yaitu KBRI Teheran +989024668889; KBRI Amman (merangkap wilayah Palestina) +962779150407; KBRI Beirut +96170817310; KBRI Bagdad +9647503979642; KBRI Damaskus +963954444810; KBRI Kairo +20102229989; dan KBRI Muscat (bersamaan dengan Yaman) +96896000210.
Sabtu pagi dini hari, Israel melancarkan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran sebagai tanggapan atas serangan rudal Iran pada 1 Oktober terhadap Israel.
Serangan rudal Iran pada 1 Oktober adalah respons terhadap pembunuhan seorang pemimpin politik Hamas di Teheran pada bulan Juli dan pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah di Beirut bulan lalu.
Iran mengklaim bahwa berdasarkan hak bawaannya atas perlindungan hukum, yang juga tertuang dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran mempunyai hak dan kewajiban untuk mempertahankan diri dari agresi Israel.
Pada Minggu dini hari, empat tentara Iran tewas akibat serangan tersebut. (grup/teh)