Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) merupakan lembaga jaminan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan masyarakat Indonesia.
Saat berobat, wajib membawa kartu BPJS Kesehatan dan menunjukkannya kepada petugas. Namun, apakah bisa berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah ya.
Peserta BPJS Kesehatan bisa berobat di fasilitas kesehatan (faske) tanpa harus membawa kartu. Jadi bagaimana Anda melakukannya?
Caranya bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan menggunakan Kartu Kependudukan (KTP) dan aplikasi mobile JKN. Begini cara berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan. 1. Cara mengajukan pengobatan BPJS dengan kartu identitas
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang resmi digunakan sebagai nomor identitas peserta JKN, dapat digunakan untuk berobat di institusi kesehatan apabila kartu BPJS Kesehatan terbengkalai atau hilang.
Namun tetap aktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dengan membayar iuran secara rutin dan tepat waktu. Untuk mengecek kepesertaan, Anda dapat menghubungi BPJS Kesehatan di nomor WhatsApp 0811-8750-400.
Setelah menyelesaikan pelayanan, peserta menandatangani sertifikat selesai pelayanan pada sertifikat selesai pelayanan yang diberikan oleh masing-masing institusi kesehatan.
2. Cara berobat BPJS dengan Mobile JKN
Mobile JKN merupakan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play atau App Store. Setelah Anda mendownloadnya, daftar di Mobile JKN.
Berdasarkan situs resmi Mobile JKN, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mendaftar fasilitas kesehatan dan antrian di BPJS Kesehatan Rumah Sakit secara online.
Anda melakukan permintaan transaksi Mobile JKN dengan menekan tombol ‘Kartu’ di tengah bawah. Kemudian menunjukkan kartu digital tersebut kepada petugas fasilitas kesehatan sebagai pengganti kartu fisik.
Peserta BPJS Kesehatan yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN dapat mengunduhnya ke smartphone kemudian mendaftar sebagai pengguna ponsel dengan memasukkan data diri.
Kode aktivasi akan dikirim melalui email nanti. Setelah berhasil, login kembali dengan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email dan password Anda.
Demikian penjelasan jawaban atas pertanyaan apakah bisa berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan. Jadi jawabannya adalah ya.
Anda bisa memutuskan berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan dengan dua cara, yakni dengan kartu identitas atau melalui aplikasi mobile JKN. Semoga ini bisa membantu. (sup)