Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempertimbangkan usulan Badan Legislatif (Baleg) DPR untuk mengubah delapan undang-undang politik dengan pendekatan terpadu yang dikenal dengan omnibus law. Namun persoalan ini masih memerlukan kajian lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR.
“Saudara Doli, saya juga membacanya, untuk menyatukan perubahan undang-undang itu dalam satu paket, undang-undang untuk semua bus. Ya, ini bisa menjadi pilihan. Tapi itu harus kita diskusikan antara DPR dan pemerintah,” kata Menlu. Interior Tito Karnavian saat sidang di Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Tito, pemerintah serius mengkaji sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia. Ia mengatakan, hal itu dilakukan setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.
“Setelah kantor pilkada selesai, tadi kami sampaikan bahwa kami akan mulai memikirkan kembali sistem demokrasi. Sistem pemilu. Sistem pemilu daerah,” ujarnya.
Tito mengaku telah menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya untuk mengkaji rencana tersebut. Saat ini, Bima juga diserahi tugas mengoordinasikan pengelolaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri.
“Ini tugas Pak Bima Arya, menjadi penghubung, karena dia punya passion, PhD di bidang itu. Dan dia juga ketua asosiasi. Jadi dia sarjana dan profesional.” Dia berkata.
Pada Rabu (30/10), Wakil Ketua DPR Baleg Ahmad Doli Kurnia membuka kemungkinan perubahan sejumlah undang-undang politik melalui undang-undang semua bus. Doli menilai penyelenggaraan pemilu 2024 perlu dievaluasi karena ada beberapa hal.
Dijelaskannya, ada delapan undang-undang yang kemungkinan akan diubah menggunakan Omnibus Law, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintahan Daerah, UU DPRD, UU DPRD, dan UU MD3. Desa. Hukum, Hukum Pemerintahan dan hukum hubungan keuangan pusat dan daerah.
Menurut politisi Golkar itu, berdasarkan hasil rapat di berbagai acara, ada keinginan bersama untuk menggabungkan undang-undang pemilu dengan Pilkada.
“Tadi saya usulkan: Oke, kita perlu mulai berpikir untuk membuat undang-undang politik dengan cara membuat undang-undang semua bus. Makanya semuanya nyambung,” kata Doli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10). melalui/ tsa)