Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan WeChat di penyimpanan cloud seperti Google Drive di komputer kerja mereka.
Menteri Inovasi, Teknologi, dan Industri Hong Kong Sun Dong mengatakan larangan tersebut diberlakukan karena meningkatnya kasus peretasan di wilayah tersebut selama setahun terakhir.
“Tahun lalu kami menghadapi banyak masalah. Belakangan ini, kasus peretasan menjadi lebih serius,” kata Sun Dong dalam program radio yang dikutip South China Morning Post (SCMP).
Sun Dong mengatakan WhatsApp atau WeChat tidak boleh diunduh ke komputer desktop yang digunakan di kantor-kantor pemerintah karena keduanya “menimbulkan risiko serius terhadap keamanan Internet.”
Ia memahami bahwa kebijakan seperti itu menimbulkan masalah bagi pegawai negeri, namun langkah tersebut harus dilihat sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan siber.
“Aplikasi-aplikasi ini tidak dilarang di ponsel pribadi mereka. Saya yakin departemen lain akan mencari pengganti program-program tersebut,” ujarnya.
April lalu, pemerintah Hong Kong meluncurkan kebijakan keamanan siber baru yang mengharuskan pegawai negeri mendapatkan izin dari kepala departemen sebelum menginstal layanan seperti Google Drive dan pesan instan di komputer kerja mereka.
Kebijakan ini berlaku untuk WhatsApp dan WeChat versi desktop, serta penggunaan email pribadi oleh pejabat pemerintah.
Aturan tersebut juga mengharuskan departemen dan kantor untuk menggunakan kontrol teknis, seperti pemfilteran konten web, untuk mencegah akses ilegal ke layanan terlarang.
Menurut seorang pejabat pemerintah, sebagian besar komputer di kantor mereka masih memiliki akses Internet, namun mereka tidak dapat membuka WhatsApp, Gmail, dan Google Drive karena diblokir.
Staf hanya dapat mengakses situs web yang diblokir dari Internet pada komputer yang ditunjuk secara khusus.
Blokade inilah yang membuat PNS khawatir karena dianggap berdampak pada efisiensi kerja mereka. WhatsApp digunakan oleh PNS untuk komunikasi sehari-hari.
Sementara itu, kepala dinas sipil Hong Kong mengatakan larangan tersebut tidak akan berdampak jangka panjang atau serius terhadap operasional pemerintah.
Menteri Administrasi Publik Ingrid Yeung Ho Poyang mengatakan departemen pemerintah punya banyak waktu untuk mencari dan beradaptasi dengan alternatif lain. (blq/membaca)