Jakarta, CNN Indonesia –
PSM Makassar berjuang keras meraih kemenangan 2-0 atas Madura United pada lanjutan kompetisi Liga 1 2024/2025 pekan kedelapan di Stadion Batakan, Balikpapan, Jumat (18/10).
PSM melanjutkan serangannya ke gawang Madura United di menit 10. Namun tendangan Adilson Silva dan Anand Raiha tak mampu menembus pertahanan tim tamu.
Meski berstatus tim tamu, Madura United memberikan perlawanan alot melawan PSM. Madura United masih bisa memanfaatkan tekanan.
Sepp berkali-kali mencoba mengancam PSM lewat tendangan Maxwell da Silva pada menit ke-22, namun bisa digagalkan barisan pertahanan tuan rumah.
PSM baru bisa membobol gawang Madura United pada menit ke-40 lewat sundulan Uran Fernandes. Gol tersebut bermula dari tendangan sudut.
Victor Luiz melakukan tendangan sudut, bola disambut kepala Uran yang memenangkan duel dengan kiper Dida.
Uran nyaris menggandakan keunggulan PSM menjadi 2-0 di masa tambahan waktu. Namun tendangan kaki kiri Uran tidak mampu mencapai gawang Madura United.
M Ilhamsyah mencoba peruntungannya melalui tendangan kaki kanan sensasional di luar kotak penalti pada menit ke-75, namun jatuh ke tangan kiper Hilman Syah.
Striker pengganti Tito Okello menyia-nyiakan peluang bagus untuk memecah kebuntuan PSM. Okello mendapat umpatan dari Ricky Pratama di sisi kanan, namun tendangan kaki kanan Okello dari dalam kotak penalti masih melambung di atas gawang Madura United.
Okello melakukan kesalahannya sendiri dengan mencetak gol sebelum pertandingan berakhir. Lagi-lagi Ricky melakukan umpan silang mendatar dari kanan. Okello yang berada di celah berhasil menyambar bola ke gawang Dida. PSM menang 2-0 atas Madura United.
Susunan Pemain PSM vs Madura United :
PSM: Hilmansyah; Aloisio Neto, Syahrul Lasinari, Uran Fernandes; Victor Luiz, Akbar Tanjung, Ananda Rehan, Letire Fall, Victor Dayton; Adelson Silva, Abdul Rahman.
Madura Bersatu: Dida; Frank Sokoy, Pedro Montero, Ahmad Rousadi, Ibrahim Sanjay; Taufni Muslihuddin, Jordi Wehrman, Ilhamsyah; Lulinha, Maxwell da Silva, Irfan.
(Tuan/tidak pernah)