
Jakarta, CNN Indonesia –
Kepala desa (Kads) Khodkhok, Arsin, menanggapi masalah denda administrasi 48 miliar rupee yang dikenakan oleh Kementerian Angkatan Laut dan Perikanan (KKP) terkait dengan pembangunan pagar laut di Tangerni -Turgenia, Banten.
Menurut pengacara Arsin, Unisar, kecurigaan kliennya adalah hal yang tidak rasional. Dia juga menuduh kecurigaan dipaksa untuk memikat kliennya.
“Jawaban kami adalah bahwa pernyataan KKP bukan yang utama. Segala sesuatu yang disiarkan oleh menteri KKP,” kata Tangern pada hari Sabtu, menurut Antara.
Dia mengakui bahwa sejauh ini partainya tidak tahu dan belum menerima surat yang menentukan dari Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan (KKP) yang terkait dengan pagar Laut Tangngeang.
“Karena kita tidak tahu apresiasi dan isi surat tentang tekad bahwa kita tidak dapat bereaksi banyak,” katanya.
Namun, pengacara Arsin Kads juga akan menilai hasil keputusan dan tugas dan kekuatan Kementerian Angkatan Laut dan Perikanan.
“Namun demikian, kami menghargai tugas dan fungsi utamanya. Tetapi sampai saat ini, pelanggan kami tidak tahu dan belum menerima pemberitahuan formal. Kami tahu dari berita, jika kami telah menerima pemberitahuan formal, kami akan menyiarkan dan mendiskusikannya dengan pelanggan yang ingat pelanggan saat ini di penjara.”
Sebelumnya, Menteri Hubungan Kelautan dan Perikanan Sakti Vakhay Trenggono mengatakan kepala desa Khodkhok dan staf membutuhkan waktu 30 hari untuk membayar denda administrasi 48 miliar rubel.
Trenggono mengatakan bahwa kepala desa Khod dan karyawannya menerima periode maksimum 30 hari untuk membayar denda yang dibebankan untuk pembangunan pagar laut.
“Ini adalah maksimal 30 hari yang harus dia bayar (kepala desa Khodkhod dan karyawan). Dan dia mengatakan dia mampu membayar dalam pernyataan itu,” kata Trenggono kepada Jakarta.
Trenggono mengatakan bahwa pada pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan IV. Pada pertemuan itu, ia juga mengatakan bahwa partainya terlibat oleh pejabat polisi dalam penyelidikan kriminal untuk memeriksa banyak pihak yang diduga berpartisipasi.
Namun, dia dengan enggan mengomentari apakah ada pihak lain yang terinspirasi dalam kasus pagar laut. “Ini bukan area di KKP,” kata Trenggono. (VWS/Antara)