
Jaket, CNN Indonesia –
Air Kepolisian Nasional sekali lagi mengunduh sanksi selama lima tahun terhadap dua anggota Jaket Metropolitan Police, yang berpartisipasi dalam pemerasan audiensi DWP dari Malaysia.
Komisaris Komisaris Hubungan Masyarakat, Chanago, mengatakan bahwa keputusan itu dibuat oleh Dewan Kode Kutub (KKEP) pada Dewan Juli Juli Juli dan Brimka Wahyu Tri Harryanto.
“Mutasi telah muncul lebih dari lima tahun di luar penegakan hukum,” katanya secara tertulis pada hari Senin (6/1).
Selain sanksi demo, Ardi mengatakan bahwa Kekep juga menghentikan lokasi khusus selama 30 hari, dari 27 Desember hingga 25 Januari 2025, di Biro Prosbik Departemen Fisik Polar.
Dalam diskusi pada hari Senin (6/1), keduanya dikonfirmasi bahwa ia telah melakukan tindakan tubuh saat memeras penonton DWP.
Blackage dilakukan ketika mereka dilakukan karena dugaan kekerasan terhadap hadirin. Mereka berdua meminta uang dengan imbalan pembebasan.
“Tetapi selama inspeksi seorang pria yang dijanjikan, dia mengumumkan uang dengan imbalan pembebasan,” katanya.
Di masa lalu, 7 dari 18 polisi yang kemungkinan akan membawa DWP dari Malaysia, adalah kode diskusi dalam etika. Tiga dari mereka dibahas untuk pemecatan (PTDH).
Ketiganya adalah mantan Kepala Polisi Subway, mantan Donald Perlonen Simanjonkaki, mantan Kasobidit 3 Dietenquerova Metro AKBP Edito Edward Yostia dan Penit 1 Unit 3 Sub -Sub -Subs 3 Derunenarkov Yodi Taiyal.
Selain itu.
Sementara itu, Brigadir Bintra Ditnarkoba Fahrudin Rizki Suppto dijatuhi hukuman anestesi selama lima tahun.
Pengawas Umum Kutub Kadib, Abdul Karim, mengatakan sebelumnya bahwa jumlah total warga Malaysia yang kemungkinan akan memeras korban, ketika menonton DWP 2024, mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan bahwa 18 petugas polisi telah mencapai 2,5 miliar rps dalam kasus dugaan pemerasan warga Malaysia. Dia menambahkan bahwa pada titik ini para pelaku juga memiliki lokasi khusus (Patsus) di profesor polisi. (Boy/TFQ)