
Jakarta, CNN Indonesia –
Driver Online (OJOL) merekomendasikan jumlah manfaat meriah yang setara (THR) yang setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
Lusinan pengemudi yang mengorganisir lusinan demonstrasi mulai pukul 22:37 menerimanya di 13.33 Menteri Yassierl Manpower.
Salah satu pengemudi kemudian merancang jumlah penonton Yassierl Mener dan Wamenaker Immanuel Ebenezer.
“Proposal yang saya berikan kepada ibu perempuan (Hubungan Industri Indah Aggoro Putri dan Direktur Pengembangan Pengembangan Pembangunan Pembangunan),” kata kepala Kementerian Tenaga Kerja di Selatan (17/2).
Yassierli tidak merespons dengan jelas untuk menyetujui proposal tersebut. Dia hanya menunjukkan bahwa penyediaan THR di Indonesia memang telah menjadi budaya.
Dia berjanji untuk mengerjakannya. Langkah -langkah Kementerian Tenaga Kerja termasuk diskusi dengan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim dan sejenisnya.
“Sebelum menjadi seorang menteri, salah satu klien (OJOL) adalah aplikasi online yang baik, karena menurut saya itu lebih praktis. Jika dia merasa (Vishener) (menjadi pengemudi). Ini berarti bahwa kita adalah kombinasi yang benar -benar memahami aspirasi pengemudi, ”jawab Yassierli.
“Jadi saya katakan budaya kami … berikan kami ketika semua teman saya. Kami melakukan beberapa hari itu, ”katanya.
Yassierli berharap bahwa Ojol THR akan memberikan dukungan untuk kerja sama yang lebih baik. Dia menginginkan unit antara pengusaha dan pengemudi.
Tidak banyak Immanuel Ebezer lainnya, yang juga dikenal sebagai Menteri Noel, tidak menanggapi dengan tepat jumlah pengemudi taksi online untuk sepeda motor. Hanya platform Sultimatum yang memberikan THR dalam bentuk uang bisnis, bukan beras, gula atau koneksi lainnya.
“Ya (Ojol pasti uang). Tautan (jumlah Ojol THR) bukan karena (driver) tidak membayar. Jadi kita tidak tahu yang terendah, maksimum adalah seberapa besar prinsip kita untuk membuatnya menjadi bentuk uang. Itu hanya pertanyaan teknis, ”katanya.
Noel menekankan bahwa kemudian pemerintah mengatur penyerahan Ojol THR melalui Kementerian Tenaga Kerja. Bentuk surat edaran (SE) mungkin adalah Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).
(SFR/SKT)