
Jakarta, CNN Indonsia –
Revisi Undang -Undang (Istirahat) nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan penambangan batubara (Undang -Undang Minor) secara resmi menjadi proposal untuk DPR yang diinisiasi setelah disahkan pada hari Kamis (1/23) di 11 pertanian dari parlemen Indonesia.
RUU Minerba disetujui pada hari Senin (20/1) Undang -Undang Minerba setelah badan pemadat di DPR yang diinisiasi dari inisiat DPR.
“Apakah Amandemen Keempat Undang -Undang 4 tahun 2009 disetujui atas mineral dan penambangan batubara sebagai proposal Parlemen Indonesia Indonament?” Dasco bertanya selama pertemuan.
“Setuju,” kata peserta itu kepada pertemuan itu.
Ada sejumlah saran penting dari total 9 poin dari tinjauan yang diusulkan dari artikel baru yang disajikan oleh DPPR Bizk dan terdaftar dalam naskah akademik.
Beberapa dari mereka, pertama, menyarankan bahwa area izin penambangan mineral logam (WIUP) dapat diberikan kepada orang -orang, koperasi. Ketentuan ini tercantum dalam penawaran Pasal 51.
Berikut poin perubahan:
1. Baleg menyarankan bahwa IUP (lisensi pertambangan) tidak hanya diberikan kepada organisasi keagamaan, juga untuk UMKM dan insitisi tersier.
2. Sepeda DPPR R. Dorong Jepang untuk mempercepat hilir, yang benar -benar merupakan program Presiden Prabovo Sabato secara subur untuk mencapai kemandirian energi.
“Yang paling penting adalah hilir, tidak ada kata lain yang harus dipercepat, karena harus ada pencapaian, tujuan yang lebih cepat untuk bagian energi Parlemen Indonesia, Senin (1 / 2000i Diprediksi untuk didasarkan pada predikarisasi ke YAP ke MSM.
4.
5. Bulote DPPR R. Mendorong aliran pendapatan negara non -taks (PNBP) melalui Kementerian Keuangan untuk menerima dan dikelola secara mandiri oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
(Delapan / m)