
Jakarta, CNN Indonesia –
Kepala Inspektur Korps Polisi Nasional saat ini Agyo Nugroho telah menanggapi tiket Angana dari regularisasi wilayah wilayah
Menurut AGUS, setelah peraturan yang berlaku, tiket Syariah tidak dapat disebutkan sebagai proses tindakan lalu lintas yang benar.
Berbalik bahwa hanya ada dua tiket yang sah, Th.E. dengan cara konvensional atau manual dan berdasarkan sistem tiket kamera (Electronic TrafficCorration / Ellorce).
“Tidak” tidak, ini adalah dua tiket yang, predearsate dan karenanya dihubungi jika dia dihubungi (6/3).
Penerapan Tiket Syariah yang sebelumnya dikelola oleh Polisi Lambrom Pusat dan Kebetulan dengan Momen Ramadhan Setelah polisi setempat mencakup program ini adalah asstop yang dipoleskan oleh polisi yang menggerakkan kotamadya kota.
Tiket Syariah diminta memiliki rencana lain yang menghukum transpresi aturan lalu lintas.
Singkatnya, transpresi aturan lalu lintas di jalan raya bukanlah tiket langsung. Pelanggar ini diberi kesempatan untuk memperbaiki atau mempelajari ayat -ayat dari Quran yang cerah.
Jika Anda mendapatkan tubet polisi ke peringkat lainnya, tetapi hanya banding, jadi orang yang tidak bisa lagi yang tidak bisa mendapatkan bug mereka di masa depan di masa depan.
Agus telah menambahkan bahwa polisi Lambok regional tidak memiliki proses tiket yang sah, tetapi celaan tetapi dengan cara yang berbeda. Dia juga meminta penilaian dan mengeksplorasi program.
Selain itu tiket Shara mengatakan bahwa agus bukan program yang diinstruksikan dari Polisi Nasional Corlantas.
“Jadi ya, saya mengatakan ulasan:” Katakanlah alternus. (Fa / ray)