
Jakarta, CNN Indonesia –
Metro Polda Jaya meyakinkan bahwa Propam akan menyelesaikan proses penyelidikan dan mengadakan sidang etis terhadap bekas markas polisi Metropolitan Selatan Jakarta AKBP Bintoro mengenai dugaan kasus pemerasan.
“Propam akan menyelesaikan proses investigasi dan segera memimpin sesi etis pada orang yang bersangkutan (AKBP Bintoro)”, Komisaris untuk Hubungan Masyarakat Polisi Metro Metro Jaya Ade Aryam Indradi (1/29) mengatakan kepada para jurnalis.
Selain itu, Hades mengungkapkan bahwa partainya juga telah mengklarifikasi para korban. Menurut Hades, ada tuduhan keterlibatan serta AKPB Bintoro dalam kasus.
“Dan dia menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus,” kata Hades.
Investigasi kasus ini, menurut Hades, melibatkan Metro Polda Jaya Polda bersama dengan markas polisi polisi Paminale.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa empat petugas polisi menjalani penempatan khusus (Patsus) setelah dugaan pemerasan kecurigaan dalam kasus.
“4 orang dibahas (penempatan khusus) dalam fase investigasi di off -the -regional Petugas penawaran Jaya Metro, dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang,” kata Hades ketika ia dikonfirmasi, Selasa (1/28).
Keempat orang itu adalah B (mantan Kasat Reskrim South Jakarta Metro Police), G (mantan Kepala Polisi Pidana Polisi Metro Jakarta Selatan), Z (Kanit Resmob Satreskrim Metro Jakarta Selatan Polisi) dan ND (Kepala Polisi Resmob Satteskrim Jakarta).
Ade Ary mengatakan bahwa studi yang berkaitan dengan peristiwa masih berlangsung.
Salah satu dari empat anggota yang dibayarkan dikenal sebagai AKBP Bintoro. Sebelumnya dia telah membuka suaranya. Bintoro membantah telah memeras 20 miliar rps karena dicurigai dalam pembunuhan dan hubungan dengan anak di bawah umur.
Ada dua kecurigaan dalam kasus, artinya Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Harrum. Kasing ini diluncurkan ketika AKBP Bintoro adalah Kasat Reskrim.
(Dari/mnf)