Jakarta, CNN Indonesia —
Kelompok hak asasi manusia Palestina (HAM) mengungkap kebrutalan Israel terhadap warga Palestina di penjara Zionis.
Klub Tahanan Palestina, sebuah organisasi non-pemerintah yang membela hak-hak warga Palestina yang dipenjara di Israel, mengatakan layanan penjara Israel menggunakan penyakit kudis sebagai alat untuk menyiksa tahanan.
“Layanan penjara Israel menggunakan penyakit kudis sebagai sarana pelecehan dan penyiksaan, menjadikan hak atas pengobatan sebagai alat pelecehan selama beberapa dekade,” kata kelompok itu dalam pernyataannya, Selasa (15/10), seperti dilansir Anadolu Agency.
Menurut kelompok tersebut, penyakit kudis adalah salah satu masalah kesehatan paling umum yang menyerang tahanan Palestina saat dipenjara. Hal ini terlihat dari kondisi jenazah para narapidana saat dibebaskan.
“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa mereka menderita masalah kesehatan lain akibat hal ini,” kata Klub Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan.
Salah satu tahanan mengatakan kepada kelompok tersebut bahwa dia menderita kudis hingga dicap sebagai “zombie” oleh otoritas penjara Israel.
Hal serupa juga dirasakan oleh seorang anak laki-laki berusia 15 tahun bernama Iyad, yang juga menderita kudis setelah dibebaskan dari penjara Israel.
Sejak 7 Oktober, jumlah tahanan Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, mencapai lebih dari 10.300 orang. Mereka dipenjarakan di berbagai penjara Zionis dan menjadi sasaran kekerasan serta tidak diberi akses terhadap layanan kesehatan.
Berdasarkan foto-foto para narapidana yang dibebaskan, terlihat beberapa narapidana meninggalkan penjara dalam kondisi kesehatan yang buruk. Penampilannya banyak berubah, mungkin karena penyiksaan atau karena sakit.
Ketegangan di Tepi Barat, Palestina, meningkat sejak Israel melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada Oktober 2023.
Menurut sumber-sumber Palestina, sekitar 752 warga Palestina tewas di Tepi Barat dan sekitar 6.250 orang terluka akibat kekerasan pemukiman tersebut.
Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pada 19 Juli bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan oleh karena itu harus diakhiri.
Namun Israel keras kepala dan terus melakukan kekerasan di sana.
(blq/dna)