
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi Regional Sumatra Barat (Sumatra Barat) telah membuka suara atas kritik terhadap Komisi Kamar Perwakilan III dari Anggota Propam dalam mengelola kasus unit investigasi kriminal dari Southern Police Solok AKP Ulil Riyanto Anhari.
Kritik itu diterbitkan karena kepala Opes AKP Dadang Iskandar tidak diborgol ketika diperiksa oleh anggota propam. Kepala Komisaris untuk Laporan Publik Polisi Sumatra DWI Barat mengatakan bahwa alasan partainya tidak memborgol Dadang adalah trik.
“Jadi terkait dengan foto yang beredar, mereka benar -benar trik atau metode pemeriksaan, ini banyak cara,” kata DWI ketika dihubungi pada hari Jumat (11/22).
Dwi mengatakan bahwa pada saat itu Dadang berada dalam keadaan gangguan mental. Oleh karena itu, DWI berkata, perlu membuat cara khusus sehingga Dadang ingin mengakui tindakan yang dia lakukan.
“Kami saat ini menghadapi anggota yang merupakan gangguan mental genre, jadi jika kami kemudian menggunakannya dengan keras, jelas itu tidak akan terbuka nanti, jadi kami akan baik sehingga terus terang seperti ini,” katanya.
Selain itu, DWI menekankan bahwa partainya tidak memberikan perlakuan khusus untuk Dadang selama proses inspeksi.
“Tidak ada (perlakuan khusus). Begitu terkait dengan foto yang beredar, ya pada saat pemeriksaan, itu adalah upaya sehingga penulis mengatakan mereka benar -benar terbuka, jadi ya, kami baik, jadi itu kira -kira,” kata Dwi.
[Gambas: Instagram]
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik standar penanganan dengan mengelola kasus unit investigasi kriminal dari polisi selatan AKP Ulil Riyanto Anhari.
Presiden Komisi III Habiburokhman menyesali penulis pembuatan film AKP Dadang Iskandar yang merupakan kepala kantor polisi petugas polisi Solk Selatan tidak diborgol selama ujian.
“Kami juga menyesal standar yang diterapkan oleh Local Off. Kami melihat bahwa kecurigaan penembak tidak diborgol ketika dibawa atau ketika berada di ruangan itu,” kata Habib dalam konferensi pers, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (11/22).
Habib juga mengaku melihat video yang benar -benar ia tunjukkan kepada Dadang yang berjalan ditemani oleh petugas polisi. Dia juga meminta untuk mengevaluasi referensi yang relevan.
Hal yang sama dikatakan oleh wakil presiden Komisi Ahmad Sahroni III. Dia mengatakan bahwa sebagai penulis yang mencurigakan, Dadang harus diborgol.
Sebagai Instagram @Ahmadsahroni88 -nya, ia membagikan serangkaian video yang menunjukkan Dadang tidak diborgol.
“Anggota propam ini harus dievaluasi, ada dugaan pembunuhan tetapi para penulis yang diduga bahkan diperlakukan sebagai tidak ada, mereka harus segera diborgol,” tulis Sahroni di Instagram -nya.
(Dari/dis)