
Jakarta, CNN Indonsia –
Anggota Pelanggar Angkatan Laut (Navi) menyetujui nama keberhasilan Akbar, yang ia perintahkan untuk pelepasan kepala kepala (KLK)
Pengakuan dalam sesi pelacakan penembakan sewa mobil di situs militer II-08 Acarta, Cakung, Rast Jakarta, Senin (3/3).
Awalnya, Hania Militer dari Militer V0 07 Jakarta Chief check Gory Crazy meminta Akbar meminta Akbar tentang alasan bahwa senjata pemboman (CIS).
“Spontanitas itu menurut saya karena mereka memakan terdakwa, saya kembali menyerah pada senjataku lagi,” kata Akbar.
Dia mengklaim bahwa senjata itu mengirimkan senjata ke Bombimang, karena mereka telah mencapai daerah itu di daerah Saki, Pandplung dengan sekelompok korban untuk berdiri di atas mobil sewaan.
“Dikatakan secara jauh bahwa perlakuan senjata, harus duduk di kepemilikan Anda sendiri?
“Ada spontan spontan yang saya berikan kepada terdakwa untuk tuduhannya,” jawab Akbar.
Selain itu, hakim juga memberikan peran Akbar ketika tembakan lahir.
“Memang benar bahwa terdakwa diperintahkan untuk mengubah terdakwa?” Diminta odimeur.
“Kami hanya bertanya …,” kata Akbar.
“Saya mendengar pertanyaan itu, benarkah terdakwa membuat perintah kriminal untuk mengubahnya?” Sekali lagi ditanya tentang berdarah.
“Kami menelepon, menembak, chafth, jika saya tidak terkejut ketika saya pergi,” jawab Akbar.
“Apa nama tentara?” Kata Gory.
“Siap, (nama),” kata Akbar.
Penembakan kasus pelacakan kelima dengan kriminal tiga Angkatan Laut (AL) bersaksi tentang NengiciH dan peluncuran terdakwa dalam peluncuran militer II-08.
Jaksa penuntut didahului oleh Presidensi Hukum di Kolonel CHC Maniff Rachman’s Lawyer
Situs militer militer v07 jakarta odaturat untuk menerbitkan demasa corpa hukum utama hukum hukum hukum hukum hukum hukum hukum hukum hukum hukum hukum hukum
Tiga anggota Navi Jakarta Indonesia dituduh melakukan KM45, kata Tangermeg-Merak kepada Road, Kamis, Kamis, Think, Banden, Kabupaten Kamis, Banten, Banten, Kamis (2/1).
Tiga tuduhan, jadi terdakwa bernama kepala
Selain enam tersangka, demikian dituduh kepala kepala (KLK) Bambont Pasal 55 paragraf (1) dari KUHP ke -1. Pasal 55 paragraf (1) ke 2 kode komposisi yang terkait dengan artikel ini tentang pembunuhan yang direncanakan. (Antara / DVD)