Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Komunikasi dan Teknologi (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan pihaknya akan menindak tegas para pegawai yang terlibat aktivitas perjudian.
Hal ini juga dibuktikan dengan terbitnya Instruksi Menteri Komunikasi dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Langkah-Langkah Mendukung Implementasi Penghapusan Game Online di Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Komdigi). Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, Jumat (1 November).
Dalam keterangannya, Meutya mengatakan, “Arahan ini merupakan langkah atau cara komitmen Kekomdigi dalam memberantas perjudian yang dimulai dari tingkat kementerian.”
Dalam arahan tersebut, Menkominfo memerintahkan seluruh pegawai Komdigi untuk melaksanakan dan mematuhi perjanjian integritas penghapusan perjudian online, termasuk menolak segala aktivitas Judo di dalam dan di luar kantor.
Perjanjian integritas ini telah ditandatangani oleh seluruh karyawan sejak Juli 2024. Aturan tersebut menegaskan larangan bagi karyawan Komdigi untuk berkomunikasi, berpartisipasi, dan menyebarkan segala bentuk perjudian beserta kontennya.
Meutya menegaskan, seluruh komunitas Komdigi harus bersinergi dan berkomitmen dalam pemberantasan perjudian.
Dijelaskannya: “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan perjudian, kerjasama, kolaborasi dan komitmen penuh tanggung jawab diperlukan oleh seluruh insan Kemkomdigi.”
Meutya menambahkan: “Regulasi ini telah disetujui sebagai wujud nyata komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak perjudian.”
Polisi telah menangkap 11 orang yang diduga melakukan aktivitas perjudian, beberapa di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan ahli. Polisi menetapkan 11 tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka diberi hak terlebih dahulu untuk mengontrol dan menghentikan venue Judo. Namun, kekuasaan tersebut disalahgunakan.
“Mereka juga menyalahgunakannya, termasuk jika orang yang sudah tahu tidak memblokir informasinya,” ujarnya.
Ade Ary juga mengatakan, sebagai bagian dari pekerjaannya, mereka menyewa gedung tempat mereka bekerja sebagai kantor.
“Mereka menyewa, mereka sendiri memandang tempat ini sebagai kantor satelit,” ujarnya.
(karier)