
Jakarta, CNN Indonesia –
Pidana Pidana Investigasi Polisi Menangkap Empat Warga Malaysia (WN), agen jaringan internasional Fredy Pratama.
Direktur Undang -Undang Kejahatan Investigasi Polisi mengatakan bahwa keempat produsen memiliki huruf pertama M, L, G dan O .. Keempatnya ditangkap pada hari Selasa (14 Januari) kemarin oleh SUTS dan Soekarno-Heata.
“Ini kota, bukan kurir, ini adalah kontrol dan penjualan di Jakarta,” katanya kepada wartawan Rabu (12 Februari).
Mukti menjelaskan bahwa hasil yang dibuat oleh empat rekan Wn Fredy Pratama, Indonesia empat kali untuk mendistribusikan obat -obatan metamfetamin ilegal.
Dia menjelaskan bahwa metamfetamin diselundupkan dalam paket teh Cina oleh pelaku dari Malaysia ke Pontianak, Kalimantan Barat. Selanjutnya, metamfetamin diluncurkan melalui jalur eksplorasi barat ke Jakarta.
“Oleh karena itu, keempat warga dari Malaysia pergi ke Indonesia untuk menjual metamfetamin di Jakarta dengan penyimpanan Sunter,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, Mukti mengatakan bahwa rekannya memastikan bukti dalam bentuk 15 kg metamfamine dalam posisi bahwa ia siap untuk mendistribusikan penyimpanan di daerah Sunch, Jakarta Utara.
Selain itu, ia mengatakan bahwa unit investigasi kriminal telah bekerja sama dengan kebijakan Diraja (PDRM) di Malaysia untuk menugaskan orang yang melarikan diri dari singkatan, yang memberikan tugas penetrasi Malaysia ke Indonesia.
Dan dalam kasus empat pelanggaran yang diadakan di Pusat Penahanan Polisi. Tindakan mereka telah didakwa dengan Pasal 114 Pasal 112 anak perusahaan dan anak perusahaan Pasal 127 Hukum No. 35 pada 2009 terkait obat. (FRA/TFQ)