
Jakarta, CNN Indonesia –
BYD Motor Indonesia berbicara tentang opsi berganti nama menjadi M6 M6 M6 MPV, yang ditolak oleh BMW karena digunakan dalam salah satu model M6 Sedan Merbage.
Hubungan Br & State Pit Motor Indonesia, Presiden Indonesia, menjelaskan bahwa partainya tidak dapat menerima ini, karena mungkin ada berbagai kemungkinan di tengah -tengah proses yang masih legal.
“Kami belum melihatnya (dimungkinkan untuk mengubah perubahan nama), ya, apa saja kemungkinan yang terjadi? Kami membiarkan proses tersebut terjadi untuk mendapatkan gambar tindakan berikutnya,” kata Jakarta pada hari Senin (10/10).
Menurut Luther, studi panjang tentang nama M6 untuk kekuatan MPV di negara ini pada tahun 2024. Sekarang membaca banyak risiko hukum yang dapat terjadi di masa depan.
“Tentu saja, kami mempertimbangkan beberapa hal, tetapi kami juga melihat risiko hukum di masa depan. Ya, itu masih dalam proses studi,” katanya.
Dia meminta semua pihak untuk memiliki kesabaran sampai putusan proses hukum di pengadilan akan menuai. Luther berharap hakim dapat memberikan solusi yang masuk akal untuk kedua belah pihak.
“Saya berharap kedua belah pihak memiliki solusi yang adil, karena pada dasarnya merupakan kontribusi bagi industri, sehingga harus dilihat dari perspektif industri,” kata Luther.
Kasus ini disajikan oleh Barich Motor Verke (BMW) Octhengekelshaft (Ag) Central Jakarta Commerce Court. Kasus ini telah terdaftar sejak 26 Februari 2025.
Dalam hal ini, BMW mengajukan tujuh tuntutan yang dijelaskan di La Caixa, yang meminta hakim untuk berhenti menggunakan nama M6 di setiap kegiatan bisnisnya.
Merek Jerman meminta hakim untuk menyatakan PMW dalam kasus ini BMW dan merek M6. Juga dinyatakan bahwa terdakwa (BYD) harus menyatakan nama M6 tanpa hak.
M.
BYD M6 baru digunakan sebagai mobil listrik MPV yang diluncurkan di Indonesia pada tahun 2024. Sebelumnya, nama M6 digunakan oleh MPV BYD di seluruh dunia sejak 2009. (FEA/FEA/RAY)