
Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Sosial (Kementerian Sosial) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyinkronkan data yang dimiliki oleh masing -masing agen untuk memaksimalkan perlindungan anak.
Menteri Sosial Saufullah Yusuf (GUS IPUL) mengatakan bahwa sinkronisasi data ini diperlukan sesuai dengan penerbitan Instruksi Presiden 2025 (INSPR) dalam Data Sosial dan Nasional (DTSEN). Kemudian, data ini akan menjadi referensi untuk semua kementerian, lembaga lokal, dan pemerintah untuk mentransmisikan.
Data sinkronisasi termasuk data yang terkait dengan anak -anak yang rentan, anak -anak yang berurusan dengan hukum dan penyandang cacat.
“Kami ingin mengoordinasikan data, terutama setelah DTSEN akan digunakan sebagai pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan bidang masing -masing,” Gus Ipul mengatakan kepada Kementerian Urusan Sosial, Jakarta, pada hari Selasa (18/2).
Dijelaskan Gus Ipul, menyatakan laporan pengawasan KPAI, salah satu titik perlindungan anak -anak terkait dengan layanan Institute of Social Welfare (LKS) di daerah tersebut.
Dia telah meyakinkan bahwa di masa depan, Kementerian Sosial akan meningkatkan kerja sama dengan KPAI pada tingkat yang lebih konkret, sehingga layanan LKS dapat dimaksimalkan.
“Untuk layanan yang disediakan oleh Departemen Layanan Urusan Sosial, terutama dengan Layanan Perlindungan Sosial, kami dapat menjadi lebih baik di masa depan, dan kami dapat mencapai lebih banyak, langsung pada target, dan kemudian hasilnya dapat diukur dengan benar,” katanya.
Presiden KPAI AI Maryati Solihah telah mendorong sertifikasi dan standardisasi layanan LKS, sehingga layanan yang disediakan bisa lebih baik.
“Kami sepenuhnya mendukung peningkatan kualitas,” kata Maryati.
Selain itu, Ai Maryati juga menekankan urgensi meningkatkan semua sumber daya manusia (HRS) dan infrastruktur, baik terkait dengan perawatan anak dan rehabilitasi sosial untuk para korban. Menurutnya, kedua indikator adalah kunci perlindungan anak.
“Tombak perlindungan anak adalah salah satunya adalah pekerja sosial; oleh karena itu, kehadiran rumah yang aman yang memiliki sertifikasi yang memberikan perlindungan kepada anak -anak dan pemulihan,” pungkas Ai Maryati. (Tertawa / rea)