
Jakarta, CNN Indonesia –
PT Prodakia Vidyahusada TBK menyangkal bahwa itu adalah salah satu afiliasi perusahaan, yang diseret ke dalam kasus eksploitasi, kata AKPB Bint.
Perselisihan telah muncul antara mantan polisi metro Yakarta Selatan Kasatraskim dan keduanya terdakwa. Kedua terdakwa dijuluki Arifu Neroho (an) julukan Bastian dan Muhammad Beau Hartanto.
Terdakwa dikatakan sebagai putra Bose Prodia. Pria yang terjebak dalam pelanggaran seksual dan kasus perlindungan anak -anak menyebabkan korban meninggal di hotel -hotel selatan di Jakarta Selatan, dan kemudian AKBP membungkuk Rp 20 miliar.
“Tidak ada hubungan darah antara para komisioner dan komisaris komisaris dan komisaris penjahat dan komisaris Prodia saat ini,” kata Sekretaris Prodia Corporation Marina Equalia Sinnindonia.com pada hari Senin (1/27).
“Preda mendukung pemeliharaan Producia, termasuk para ahli integritas,” katanya.
Namun, Marina mengatakan bahwa produk PT Vidyahusada TBK tidak bermaksud untuk membawa kasus ini ke bidang hukum pencemaran nama baik.
Dia hanya menekankan bahwa direktur dan komisaris didirikan oleh pengusaha dan ahli. Marina bersikeras bahwa perusahaan tidak ada hubungannya dengan kasus ini.
Sementara itu, ACBP Benter telah mengakui bahwa para penjahat pembunuhan tidak menerima penyelidikan kasus tersebut. Berita palsu Bintor dikatakan berbeda.
Kasus Hortant Nuho dan Muhammad Beo terdaftar di LP/B/B/B/B/B/1181/IV/2024/Jakarta Metro Polisi dan LP/B/B/B/1179/IV/2024/SPKT/Yakarta Metro Police 2024. April
“Di tempat kriminal, narkoba dan senjata telah ditemukan. Singkatnya, sebuah cerita pendek. Dalam hal ini, Unit Investigasi Kriminal Polisi Metro Jakarta Selatan, pada waktu itu, telah menjadi penyelidikan dan penyelidikan atas pelanggaran pidana.”
Bintoro mengatakan langkah -langkah ini diterbitkan dalam P12 dan dikirim ke jaksa penuntut (JPU). Dua terdakwa, Arif Neroho dan Beu Hortant, diuji. Dia menekankan bahwa partainya tidak menghentikan kasus yang dilaporkan.
Di sisi lain, ia sekarang dipertimbangkan oleh Propam Poldda Metro Jaya.
(AGT/SKT)