
Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Penghapusan Korupsi (KPK) diduga bukti dan pencucian uang (TPPU) yang sebelumnya adalah Good House Expansion House (PP) Kutaaitatagara (PP), Jakarta Selatan, Selasa (4/2) Japto Soerjosoemarno.
Bukti terdiri dari sebelas mobil, dokumen, rupee dan mata uang eksternal dan bukti elektronik (BBE).
“Memang benar bahwa rumah saudara laki -laki JS di rumah saudara laki -laki JS, 8 Rt 10 RW, Caignjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2) Kamar Tessa Mahardika Sigi.
Penyelidik KPK Bagaimana mereka menemukan bukti gugatan Rita di kediaman Jepang?
Tessa selalu menerapkan prinsip pemantauan prinsip pemantauan uang yang terkait dengan tindakan kriminal ketika tim investigasi bekerja dengan korupsi dan pencucian uang kotor. Untuk mengembalikan sifat -sifat ini.
Penyelidik tidak menjelaskan bahwa mereka telah menemukan bukti yang diadakan di kediaman elit PP.
Ini didasarkan pada sumber pekerjaan ini, berdasarkan sumber daya fun-eastern.com, ketua Ketua Kalimantan Timur Kalimantan Timur (Kaltim) yang bekerja pada tahun 2024)
Pada saat itu, bukti ditemukan dan disita, termasuk dua belas mobil, yang dikatakan terkait dengan CRC.
Sebelum pergi ke Jagakars, tim investigasi KPK dari Selasa di siang hari, Ahmad Ali Jakarta, di mana kepala wakil ketua partai Nasdem, Jakarta’nın Kebn Barat.
Dari sana, kelompok investigasi ditemukan di banyak zat bukti seperti BBE, Rupia dan denominasi asing, serta tas dan jam tangan.
“Menemukan AA dan JS di rumah adalah sejumlah kegiatan perumahan,” katanya.
Dalam proses investigasi yang ada, KPK memiliki 91 karya dan 91 merek berbeda dari berbagai merek seperti dokumen dan Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, Hummer dan lainnya. Banyak kendaraan dengan pihak lain, termasuk perusahaan dan saudara laki -laki tim nasional Indonesia, tim nasional Indonesia Endri Erawan.
Rita, Komisaris Media PT Bangun Bersama Bersama Bersama Bersama Khairudin dicurigai KPK pada 16 Januari 2018.
Rita dan Khairudin, Pemerintah Kabupaten Kutai Karteangara dicurigai pencucian uang pada banyak proyek dan hasil perizinan, RP436 miliar.
Mendapatkan hasil dari analisis pengeluaran biaya untuk membeli kendaraan menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai atau formulir lainnya.
Rita, pada 6 Juli 2018, Jakarta dihukum selama 10 tahun di penjara Pengadilan Korupsi (Typechno) setelah hukuman 10 tahun penjara.
Selain itu, Rita, penyelidik KPK AKP Stepanus Robin Pattju’nu mantan penyelidik KPK juga menyebutkan. Dalam hal ini, Rita masih disaksikan.
(Anak / ryn)