
Jakarta, CNN Indonesia –
Manajemen survei kriminal khusus di polisi metropolitan Jakarty akan memaksa mantan presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fila Bahari, yang dua kali tidak ada dalam penyelidikan penyelidik.
Direktur Metro Polisi Regional Jaya, Komisaris Senior Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa ketika dua koneksi investigasi, kecurigaan itu tidak berpartisipasi untuk memenuhi panggilan investigasi tanpa alasan yang masuk akal dan dibenarkan, ada dua opsi sesuai dengan KUHAP.
“Dengan menghadirkan kekuatan atau kekuatan upaya untuk seseorang,” kata Antara.
Tetapi Hades Safri belum menjelaskan ketika Firrse Bahari sekali lagi diperiksa oleh penyelidik metro polisi regional Jaya.
“Lalu” perbarui “, yang jelas merupakan koordinasi bahwa kami masih menghadapi jaksa untuk memenuhi kasus ini,” katanya.
Ade Safri juga menambahkan bahwa penyelidikan manajemen quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10:00 WIB di gedung Bareskrim dikoordinasikan dengan kode prosedur kriminal yang berkaitan dengan pengelolaan kasus tersebut.
“Pada dasarnya, KPK RI sepenuhnya mendukung investigasi, yang saat ini sedang dilakukan oleh tim gabungan tim gabungan dari penundukan Tipidkor Ditreskrimsus Metro Police Jaya dan Tipidkor Polri Cortstation setelah melayani kasus Tipidkor dengan penurunan FB,” katanya.
Jadi hasil koordinasi yang dilakukan, menurut Ade Safri, mengatakan bahwa tidak ada hambatan atau hambatan yang berkaitan dengan pemenuhan jaksa penuntut umum di P19 di kantor jaksa penuntut DKI Jakart.
“Kami tidak akan diatur lama setelah mengisinya dan, seperti yang saya katakan bahwa penyelidikan di bidang quo akan bertindak profesional, transparan, profesional, jelas lengkap,” katanya.
Sebelumnya, perwakilan dari mantan presiden Prosedur Kode Pidana Fila Bahuri, Ian Iskandar, mengungkapkan bahwa kliennya tidak dapat mengambil bagian dalam analisis penyelidik polisi untuk berpartisipasi dalam akting.
Dia juga mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa sekitar tujuh kali dan dua dari mereka adalah ketika Firli adalah saksi.
“Dari 9 Oktober 2023, selama perintah investigasi yang dikeluarkan oleh polisi metropolitan Jakarta, dan kemudian pada 23 November 2023 diakui sebagai kecurigaan hingga saat ini, polisi regional Jaya Metro telah terjadi terhadapnya,” katanya.
(Dari/tim)