
Jakarta, CNN Indonesia –
Letnan Jenderal Aggus Sutomo, presiden Palma Nusantara Palma Palma, memastikan bahwa ribuan karyawan Duta Palma tidak akan menghentikan pekerjaan (PhKK) setelah perusahaan dibawa dalam kasus korupsi palem.
Di Agrinas, 221.000 hektar kelapa sawit, milik Duta Palma, dikelola oleh Kantor Kejaksaan (belakang). Persyaratan sektor penanaman juga bertanggung jawab untuk operasi dan bekerja di tanah.
“Kami menoleh kepada mereka selama beberapa hari untuk bergabung dengan kami dan kami tidak akan memutuskan pekerjaan mereka,” kata Agus pada konferensi pers di menara Jakarta Danareks pada hari Senin (10/3).
Agus mengatakan Agrinas juga bertanggung jawab atas sumur karyawan. Jika Duta Besar Palma masih belum membayar hak karyawan, Agrinina telah berjanji untuk memberikan 100% dari hak -hak ini.
Menyelamatkan seorang karyawan juga merupakan alasan mengapa kantor kejaksaan meninggalkan 221 hektar lahan ke pertanian. Times ingin tanah dengan bukti dikelola dengan baik selama proses hukum.
“Kami khawatir tentang hal ini jika manajemen tidak terkontrol dengan baik, itu mungkin dapat memasuki konflik sosial yang tidak kami inginkan,” kata jaksa penuntut muda di bidang kejahatan muda (Jampitus) Febrie Adrianyah.
“Untuk dapat bekerja dengan baik, produksi dipertahankan, kesejahteraan karyawan, komunitas lingkungan dapat meningkat, dan tentu saja hal yang paling penting bagi negara adalah menggunakan negara untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Kantor Jaksa Agung meninggalkan 221 hektar lahan kelapa sawit di Kementerian Perusahaan Publik. Menteri Bumn, Erick Thohir, mempresentasikan bumi kepada Palma Palma Nusantara (Persero).
Tanah itu milik sembilan perusahaan dari Duta Palma Group. Tanah itu disita sebagai bukti, sedangkan Kantor Kejaksaan terus menyelidiki kasus ini.
(PTA / DHF)