
Jakarta CNN Indonesia –
Polisi menangkap 10 tersangka di Rahmad Vasandri (29) Al Hijra Bus Sopir, Sumatra Barat (Sumatra Barat) dengan sopir bus Hijira Dusal. Salah satu tersangka dikenal sebagai anggota Brigade Brigade Police Mobile Brigade dan Bripka O.
“RV dan tersangka dalam kasus ini ditahan sebagai 10 orang dalam kasus ini.”
Nicoleus melaporkan bahwa tarian dimulai ketika pekerja konstruksi mengaku kehilangan uang dan ponselnya pada Oktober 2024, di Proyek Konstruksi Pasar Ribo Rahmad, yang dituduh sebagai dalang keamanan. Tidak hanya ini, para pekerja juga kehilangan Rahmad. Akibatnya, anggota telah menekan rumah sakit polisi untuk membawa kendaraan ke rumah sakit polisi dan memposting. Namun, pada 24 Oktober 2024, Rahmad diumumkan bahwa ia meninggal dalam kasus ini. Dia mengatakan bahwa paragraf KUHP 351 351 melibatkan HIT dan KUHP Bagian 351 paragraf 3.
(UGO/UGO)