
Jakarta, CNN Indonesia –
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11,7 miliar rupee dalam uang yang terkait dengan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi dalam pencairan kredit komersial di bank PT Perkredit Bank Rakred Jepara Artha (Pereroda) pada tahun 2022 hingga 2024.
“Pada 24 Februari 2025, penyelidik KPK telah menyita tersangka MIA dalam jumlah 11,7 miliar RP,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, ketika dia dikonfirmasi pada hari Rabu (26/2).
Tessa menjelaskan penyitaan untuk memulihkan kerugian negara karena pencairan pinjaman fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha pada 2022-2024.
“Hilangnya negara karena kredit fiktif saat ini mencapai sekitar 250 miliar rupee,” kata juru bicara dengan sejarah penyelidik.
Sejak kasus berbukit, Tessa mengatakan bahwa para penyelidik telah menyita lima kendaraan (Fortner (2), CRV (2) dan VRC), 130 sektor dan bangunan tanah senilai 50 miliar rupee dan likuiditas sebesar sekitar 12,5 miliar rupee.
KPK, lanjutan Tessa, menyatakan rasa terima kasihnya kepada para pihak dan partisipasi masyarakat karena telah membantu lancar krisis.
Dia mengatakan penyelidik akan terus melanjutkan aset milik keluarga tersangka tersangka dan pihak lain.
“Penyelidik juga akan memeriksa sanksi yang kuat dan tindakan hukum ketika ada pihak yang tidak ingin bersikap kooperatif dan sengaja menyembunyikan aset tersangka,” kata Tessa.
Dalam hal ini, lembaga antaragama mencegah lima tersangka dari luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah JH, dalam, dan dan mia. KPK tidak mengirimkan identitas mereka.
Tessa menjelaskan bahwa larangan perjalanan telah dilakukan untuk memfasilitasi realisasi tim survei. Keputusan ini berlaku selama enam bulan.
“Proses investigasi saat ini sedang berlangsung, karena nama dan posisi tersangka tidak dapat ditransmisikan saat ini,” kata Tessa beberapa waktu lalu.
Melaporkan halaman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lisensi komersial Bank BPR Jepara Artha dicabut sesuai dengan keputusan jumlah komisioner OJK KEP-42 / D.03/2024 pada 21 Mei 2024.
Sebagai bagian dari pemecatan lisensi komersial, PT BPR Jepara Artha Bank diundang untuk ditutup untuk umum dan menghentikan semua kegiatannya. (FRA / FRA / RYN)