
Jakarta, CNN Indonesia –
Zakat Fitrah adalah tanggung jawab bagi setiap Muslim yang memiliki kekuatan, sebagai cara untuk meningkatkan dirinya di bulan Ramadhan. Masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan memainkan peran penting dalam mengontrol dan mendistribusikan Zakat Fitrah.
Berikut ini adalah contoh zakat fitrah bundar di masjid untuk masyarakat yang dapat belajar jika Anda ingin melakukannya.
Peluncuran dari Kementerian Modul Agama Kemenag adalah Zakat Fitrah kegiatan wajib bagi umat Islam dalam bentuk pengiriman makanan besar yang dimakan bagi orang -orang yang memenuhi syarat untuk menerimanya.
Kata Fitrah mencerminkan bahkan keadaan manusia, karena hanya diciptakan untuk memberikan zakat ini, orang -orang dengan izin dari Allah SWT akan kembali ke kekudusan mereka. Dengan demikian, zakat fitrah juga disebut jiwa zakat.
Zakat Fitrah adalah suatu keharusan bagi jiwa atau individu mana pun. Ini disediakan oleh Nabi Muhammad melalui hadis berikut:
“Dari Ibn Umar, ketika Nabi Muhammad meminta Zakat Fitrah di Ramadhan -bulan semua Muslim, orang -orang yang bebas atau pelayan pria atau wanita, seperti 1 sha ‘(3,1 liter) atau gandum.” (HR Muslim)
Menurut Hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa Zakat Fitrah diperlukan untuk setiap Muslim, kemerdekaan dan budak, pria dan wanita, besar dan kecil dan kaya atau miskin.
Zakat Fitrah telah dibebaskan oleh pria itu sendiri dan orang -orang yang merupakan tanggung jawabnya.
Untuk mengawasi distribusi Zakat Fitrah, Komite Amil Zakat dibentuk untuk biaya pengumpulan dan pengeditan Zakat untuk kelayakan.
Agen Amil Zakat Indonesia (Baznas) telah mendirikan Zakat Fitrah pada tahun 2025, yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangier dan Bekasi.
Selain itu, ini juga dapat dibuat dari Rp.47 ribu untuk uang sebagai alternatif untuk beras atau diet berdasarkan harga pasar di pasar.
Zakat Fitrah Circle Model di Masjid
Dibuat oleh berbagai sumber, contoh sirkuit resmi Zakat Fitrah berikut, yang berisi informasi lengkap tentang implementasi Zakat yang dikeluarkan oleh Komite Zakat Fitrah.
Surat ini harus disiapkan secara resmi dengan memasukkan elemen -elemen kunci seperti judul surat, nomor surat, tentang tanggal, tujuan, pembukaan salam, isi surat, penutupan dan penandatanganan produser surat.
Nomor: 001/upz-am/III/2025
Hall: Terima dan distribusi zakat
Assalamualaikum WR. WB
Zakat Collection Unit (UPZ) AL MOHajirin Masjid Bumi Asri Medan Informasi Resident Mr/Mrs/Brothers/Muslim dan Muslim yang, dari Maret 2025 (1 Ramadhan 1446 jam) hingga 30 Maret 2025 (30 Ramadan 1446 jam) siap untuk diterima.
Tanggung jawab untuk membayar Zakat Fitrah didakwa atas setiap Muslim dan Muslim dan anggota keluarga dan orang -orang yang bertanggung jawab.
Jumlah zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium dan disajikan dalam arus kas Rp47.000. Waktu untuk nilai Fidyah dengan nilai Rp60.000 per Orang per Hari.
Kami dapat menerima pembayaran Zakat Fitrah: Tanggal: 2025 Maret hingga 30 Maret 2025JAM: 09.00 hingga 12.00 WIB, 14.00 hingga 16.00 WIB dan 21.30 hingga 22.30 Lokasi WWIBT: Al Muhaburin Moske
Jadi informasi yang kami tunjukkan bahwa Allah menerima tindakan ibadat kami, AAMIIN.
Wasassalamualaikum wr. WB
Bedkang, 22 Maret 2025
Nomor: 0S3/PZFS/… – .i ….. 12025
Suplemen: –
Hall: Terima dan distribusi zakat
Dengan terima kasih penuh kepada Allah SWT, kami berasal dari Komite/Pusat Perbelanjaan Zakat Fitrah di Dewan Eksekutif Senggang As’Adiyah, Wajo Regency, mengeluarkan pesan penting berikut:
Jumlah zakat
Nasi: 2,5 kg atau 3,5 liter nasi premium per hari. Orang: Rp.47.000 per Orang, atau terbiasa dengan harga beras yang digunakan di area penerimaan zakat: ma’had aly as’adiyah aula (1 radio radio suara as’adiyah), jalan masjid raya No. 100 Bedkangmasjid as’adiyah Bedkang, Jalan Kh. Muh. As’admasjid al-ichlas as’adiyah Lapongkoda Kompleks, Jalan Veteran No. 46 bedkangbmt as’adiyah bedkang, jalan andi magga amirullah bedkang
Dalam perjalanan penerimaan Zakat (dalam lomba
Jadi kami membuat pesan ini, semoga bisa dipahami dengan baik.
Semoga Allah memberi Taufik dan kegembiraan bagi kita semua.
Zakat Fitrah Circular Model di 3 Masjid
Nomor: 07/DKM-JJ/IV/SRT/2025 DEPOK, 20. Maret 2025
Suplemen: –
Subjek: Zakat Fitrah Ramadan 1446 h
Sayang:
Tn ./fru Mrs. RW 06 Azara
Tempat
Damai di atas Anda, dan rahmat dan berkah Allah
Diberikan Depok City Baznas Nomor Lingkaran: KEP-01/A/A/003/2025 tentang jumlah Zakat Fitrah pada 1446 H/2025 AD, jadi kami administrator DKM Nurul Jannah mencapai sejumlah hal sebagai berikut:
1. Baznas telah menetapkan jumlah Zakat Fitrah di Ramadan 1446 jam adalah 2,5 kg atau 3,5 liter ke nilai Rp47.000 per tahun. Orang atau cocok untuk harga beras yang digunakan setiap hari.2. Kata Nurul Jannah siap menerima Zakat Fitrah, Zakat Maal, Fidyah, Infaq dan Hadiah dan distribusi kepada mereka yang memenuhi syarat untuk menerimanya.3. Zakat Fitrah -Distribusi ke elit akan dilakukan melalui beras. Muzakki, yang membayar Zakat Fitrah kepada komite melalui uang, ditafsirkan sebagai disepakati untuk mewakili manajemen Zakat Fitrah kepada komite sesuai dengan ketentuan di atas.4. Penerimaan Zakat Fitrah melalui uang dari 20 hingga 30 Maret 2025, diterima dan diterima oleh petugas yang diputuskan oleh DKM di setiap RT: RT 01: Darul Makhalasul Akhlaq (0878-779-1790) Hartanto Hartanto Hartanto (869 1438 862. BSI: 333 5511 100
5. Penerimaan Zakat Fitrah dalam bentuk beras dari 20 hingga 30 Maret 2025 segera dirilis oleh Muzaki dan dikonfirmasi oleh Komite Penerima Zakat di masjid, bukan ditetapkan oleh petugas RT.6. Mintalah Muzaki untuk mengisi formulir di bawah ini untuk memudahkan komite membuat kelompok.
Jadi kami tunjukkan. Allah SWT menerima semua tindakan kita dalam Ramadhan ini. Amin.
Wasassalamu’alaikum wariahmatullahi wabaraktuh
Ini adalah kumpulan contoh surat melingkar Zakat Fitrah di masjid yang terdiri dari judul surat, nomor surat, tentang tanggal, tanggal, tujuan, pembukaan salam, konten surat, penutupan dan surat dari produser surat. Saya berharap ini penting. (Gas/JUH)