CNN Makassar, Indonesia—
Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Moh Ramdhan “Danny” Pomanto- karena diduga melanggar netralitas ASN Partai Hukum Azhar Arsyad melaporkannya ke petugas pengawal pemilu (Bawaslu) . .
Tim kuasa hukum Danny-Azhar tak hanya melaporkan Gubernur Sulsel ke Bawaslu, tapi juga melaporkan Kepala Gaza Andi Avin Azis dalam laporan aksi ilegal dan Sekjen Kota Makassar.
“Kami lapor ke Presiden karena menunjuk Sekda Kassar yang merupakan Kelompok Terorganisir, Sistematis dan Masif (TSM). Kemudian Sekda diuntungkan oleh Calon Gubernur Nomor Urut 02 (Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi) Kata manajer tim kuasa hukum Danny-Azhar dan Akhmad Rianto, Selasa (22/10).
Sementara itu, laporan terhadap Kepala Eksekutif Kota Makassar Andy Alvin Azis terkait dengan penunjukan Irwan Adena sebagai Wakil Sekda Kota Makassar yang diduga tidak netral dalam pemilukada.
Bahkan, Sekretaris Eksekutif Kota Makassar Rianto mengaku sudah terang-terangan mengutarakan niatnya mencalonkan diri sebagai calon wali kota di Pilkada Makassar. Namun rencana ini gagal terlaksana karena kurangnya dukungan dari partai politik.
“Kami juga melaporkan perwakilan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi yang mendapat manfaat dari penunjukan Wakil Sekda. Sebab pada bulan September 2024, panitia relawan Pachintaki yang dibentuk oleh Sekda Kota Makassar mengumumkan dukungannya terhadap pasangan kedua. Calon manusia,” ujarnya.
Rianto ingin Bavaslu segera mengusut dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan pimpinan daerah pada Pilkada Serentak. Karena melanggar Pasal 71 UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 dengan menggunakan jabatannya untuk mencari keuntungan bagi salah satu calon.
“Itu bisa merugikan, faktanya mereka sudah TSM, seperti perjalanan liburan di Soppeng,” tutupnya.
Sementara itu, penyidik Setra Gakkumdu Bawaslu Sulsel Rachmat Hidayat mengatakan, timnya sudah menerima laporan tersebut dan akan mengkajinya untuk kemudian diputuskan apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Sesuai Perbawaslu, kami sedang melakukan penyelidikan awal untuk menilai apakah regulasi dan persyaratan materiilnya sudah terpenuhi, serta memaparkan kejadian-kejadian yang menimbulkan akibat hukum yang akan kita lihat,” kata Rahmat.