
Jakarta, CNN Indonesia –
Tim Biro Regional Kementerian Hak (Kemen) mengunjungi Mutiar Hati di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) untuk mengetahui dugaan pelanggaran hak asasi manusia untuk memberhentikan atau memberhentikan hubungan dengan karyawan terhadap staf skatani.
“Kami di sini untuk mengetahui apakah rilis tersebut sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar hak -hak individu tersebut,” kata administrasi regional Biro Regional Kemen, yang dipimpin oleh pelanggan, dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Selasa (25/2).
Dalam pernyataan ini, tim Kemenhem diterima kepada ketua Sdit Muttira Hati Harul Mudakir dan Eti Endarwati utama.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh tim kantor regional, kata Hauras, sekolah mengklaim bahwa akhir yang baru tidak diproduksi.
“Bahkan sekolah dan dasar -dasar sedang menunggu penjelasan dari orang ini, dan jika Novi dapat mempertahankan martabat dana, sekolah secara terbuka menerimanya lagi sebagai guru,” kata Harul sebagai rilis Kementerian Ophem.
Kemenhem mengatakan kunjungan itu dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan perlindungan dan rasa hormat dari hak asasi manusia setiap warga negara dalam ekspresi dan memperoleh mata pencaharian yang layak.
“Kami berharap bahwa masing -masing pihak akan dapat mencapai keputusan yang akan memenuhi prinsip -prinsip keadilan, peluang yang sama dan tidak -diskriminasi, memperhatikan standar yang hidup dalam masyarakat,” kata.
Sebelumnya, sekolah mengumumkan bahwa Novi telah mengajar pada 2 November 2020 sebagai kelas IV. Namun, pada 6 Februari 2025, Novi ditolak sebagai guru di Sdit Muttira Hati dengan dasar untuk melanggar aturan dan kode etik di sekolah.
Band Sukatani sebelum Noss dan Muhammad Syif Alftim menjadi kata langsung setelah mereka menarik lagu yang disebut “Pay Pay”, yang berbicara tentang fenomena setiap kasus untuk membayar polisi.
Punk Punk dari Purbalingga memberi polisi meminta maaf melalui video di akun media sosial mereka terkait dengan pembayaran lagu.
Publik menduga bahwa itu dilaporkan terkait dengan tekanan beberapa pihak, termasuk pihak berwenang karena lagu itu tersinggung oleh polisi. Informasi adalah salah satu bagian dari lirik dalam lagu “You Want To Make a Sim, bayar polisi, ketilah di jalan, bayar polisi.”
Bagaimanapun, publik juga membuat “perlawanan”, yang mencerminkan lagu dan catatan di media sosial yang relevan.
Lagu ini telah berulang kali berulang kali aksi massal peristiwa Indonesia di berbagai tempat Jumat lalu (21/2), misalnya, di Jakarta dan Jogakart.
(Ryn/Kid)