Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengatakan pelaku yang menahan gadis berinisial S (4) di Kantor Polisi (Pospol) dekat Kelurahan Pejaten, Jakarta Selatan, mengalami halusinasi akibat efek sabu, kata polisi.
Penangkapan bermula saat pelaku berinisial IJ (54) yang merupakan rekan bisnis ayah korban mengajak korban jalan-jalan. Saat itu, pelaku mengajak korban atas izin orang tuanya.
“Kemarin dia (pelaku) minta izin untuk mengajak bocah berinisial S ini jalan-jalan dan alasannya pergi ke sepupunya yang melakukan atau mengalami hal tersebut,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma. . Dilaporkan.” kata Dewey kepada wartawan, Senin (28/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nurma mengaku isolasi pelaku dilakukan karena mengalami delusi. Nurma mengatakan, hasil urinalisis menetapkan pelaku menggunakan sabu. Pelaku pun mengaku telah mengonsumsi obat tersebut empat hari sebelum kejadian.
“Tujuannya sebenarnya hanya untuk menjadikan anak ini sebagai tameng. Dia dites karena menggunakan sabu dan positif menggunakan sabu,” ujarnya.
Jadi dia mengira ada orang yang mengejarnya. Tapi kalau dia melihat anak kecil, orang tidak akan mengejarnya. Itu khayalannya. .” dia menambahkan.
Nurma juga mengatakan, sejak dijemput pada Minggu (27/10), pelaku memang membawa korban menggunakan sepeda motor. Bahkan, korban sempat tertidur di atas sepeda motor.
Ternyata ajakan pelaku membawa korban ke rumah sepupunya hanya sekedar alasan. Sebab, pelaku hanya ke rumah sepupunya untuk meminjam sepeda motor.
“Dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi, dia diajak naik sepeda motor dari arah Jakarta Timur ke Jakarta Selatan. Dia tidak bermalam karena banyak menghabiskan waktu di sepeda motor, sehingga bocah itu tertidur. , “katanya.
Dia sebelumnya diduga menjadi korban seorang anak yang digendong pria bersenjata di kantor polisi dekat Kelurahan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Polisi mencoba bernegosiasi sekitar 15 menit sebelum melepaskan pria tersebut. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
“Iya (pembicaraan dilakukan sekitar 15 menit),” kata Kapolsek Pasar Minggu Angiat Sinambela saat dihubungi.
Anggiat menjelaskan, saat itu, pelaku yang merupakan ayah korban menunjukkan senjata tajam mirip pisau kepada korban. Namun, dia memastikan almarhum dalam keadaan selamat.
“Iya (pisaunya diulurkan), malah menempel di leher,” ujarnya.
(dis/DAL)