
Jakarta, CNN Indonesia –
Dp
Hasanuddin mengatakan bahwa mereka diketahui bergabung dengan masyarakat sipil melalui pertemuan Komite Amandemen Hukum TNI, yang berlangsung dari Jumat (3/14) hingga Sabtu (3/15) di Hotel Central Jakarta.
“Anda mungkin sudah tahu, teman -teman. Sekarang, bersama -sama, Institut Manajemen Perbatasan Nasional (PNPP),” katanya kepada wartawan di tempat.
Hasanuddin mengatakan bahwa jumlah lembaga sipil yang mengisi TNI disepakati dengan pemerintah pada pertemuan Punja.
“Sudah, sudah (disepakati). Saya katakan 15 hingga 16. Badan batas,” jelasnya.
Menteri Pertahanan Sjafri Sjamzosed adalah total 15 kementerian dan perusahaan yang akan menarik tentara TNI dengan mengubah Pasal 34 tahun 2004 dari 2004. Angka ini meningkat dari 10 lembaga asli.
Dalam Pasal 47 Undang -Undang TNI saat ini, hanya 10 perusahaan dan kementerian yang dapat menempati tentara aktif TNI.
Keamanan Politik dan Negara, Keamanan Negara, Sekretaris Presiden, Intelijen Negara, Gairah Negara, Dewan Keamanan Nasional, Dewan Keamanan Nasional, Pencarian dan Pemulihan Nasional (SAR), Narkoba dan Mahkamah Agung.
RUU TNI, yang dibahas saat ini, adalah enam kontribusi baru yang aktif TNI, yaitu Urusan Angkatan Laut dan memancing, PNPP, PNPT, keamanan kelautan dan jaksa kantor (AGO) dan PNPPP
Berikut ini dapat ditempati oleh TNI aktif dalam daftar RUU TNI dari 16 lembaga menteri yang diusulkan:
1.
2. Keamanan Nasional
3. Presiden Presiden
4. Intelijen Negara
5. Status Kata Sandi
6. LEMHANAS
7. Dewan Keamanan Nasional
8. Pak Nasional
9. Obat Nasional
10. Menerima Mahkamah Agung: 11. PNPP
12. PNPD
13. Keamanan Maritim
14. Sebelumnya
15. Urusan dan memancing Maritim
16. Institut Nasional untuk Manajemen Perbatasan (PNPP).
(RZR/MIK)