
Jakarta, CNN Indonesia –
Singapura mengatakan seorang tersangka dalam korupsi pesanan e-at Paulus Tannos alias tian tian po dapat terjadi dalam waktu enam bulan atau lebih cepat.
“Jika Tannos tidak memiliki keberatan, itu dapat dikurangkan dalam waktu enam bulan atau bahkan lebih cepat,” Menteri Hukum dan Urusan Nasional di Singapura K Shanmugam pada konferensi pers di Singapura pada hari Senin (10/3).
K Shanmugam mengatakan bahwa sejauh ini Paul Tannosdi mengatakan bahwa dia menentang dan bahwa dia akan melawan proses pengiriman.
“Ini pasti akan memperluas proses ini,” kata K Shanmugam, yang dikutip oleh transkrip konferensi pers yang diterbitkan oleh layanannya.
Menurutnya, jika berpikir dari negara lain, proses ekstradisi mungkin memakan waktu berbulan -bulan ke tahun. Lama atau kurangnya proses ekstradisi sangat tergantung pada dokumen yang diberikan, argumen yang diberikan oleh terdakwa dan bagaimana dewan.
“Dari sudut pandang pemerintah Singapura, kami akan melakukan segalanya untuk mempercepat proses ini. Namun, karena itu adalah kasus hukum yang berlangsung di pengadilan, kami tidak bisa hanya meletakkannya di pesawat dan mengirimkannya kembali ke Indonesia. Ada prosedur resmi yang harus diikuti,” katanya.
K Shanmuga mengklaim bahwa partainya tidak tahu berapa lama Paul Tannos di Singapura. Dia mengatakan bahwa jika seseorang memasuki Singapura dengan dokumen yang salah, statusnya dapat dibatalkan dan dapat dideportasi sesegera mungkin.
“Namun, dalam kasus ini, situasinya berbeda. Namun, Tannos memiliki paspor yang sah dan secara hukum memasuki Singapura, tetapi kemudian dituduh melakukan kejahatan. Oleh karena itu, kita harus menjalani persidangan hukum yang sebenarnya,” kata K Shanmugam.
Paul Tannos memasuki daftar pencarian (DPO) dari 19 Oktober 2021.
Sebelumnya, Departemen Kepolisian Internasional Nasional Singapura dikirim ke Singapura untuk membantu pengungsi.
Menteri Jovmen Supratman Andi Agtas menandatangani dokumen pengiriman Paulus Tannos.
Saat ini, Tannos menjalani persidangan terhadap kantor kejaksaan di Singapura. Dia menggugat penangkapan sementara atau hak asuh di pengadilan Singapura.
Selain itu, Singapura menekankan bahwa partainya dengan serius mengikuti permintaan pengiriman ini dari Indonesia.
K Shanmugam mengatakan ini adalah kasus pertama berdasarkan perjanjian pengiriman antara Singapura dan Indonesia, yang telah mulai berlaku selama setahun.
“Saya pikir penting untuk menentukan prioritas fakta. Jika Anda melihat garis waktu: 19 Desember – Permintaan penangkapan sementara diterima; 17 Januari – kami segera bertindak, kami menangkapnya dan menyimpannya. Maka tugas Indonesia adalah mengirim dokumen yang diperlukan,” katanya. (Tim/RDS)