Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengharapkan tim transisi kementerian merevisi anggaran kementeriannya. Ia menilai hal itu perlu karena plafon kementerian sangat kecil.
Revisi tersebut juga dinilai perlu karena Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan hak asasi manusia di Indonesia.
Maksudnya Presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit Presiden, saya bisa punya kementerian lain selain Kementerian HAM,” kata Natalius Pigai dari Kementerian Hukum dan HAM. Hak Asasi Manusia, Senin (21/10).
“Saya sudah 20 tahun bersama presiden, saya kenal presiden 30 tahun, saya tidak ada hubungannya dengan dia, mengapa presiden ingin membuat kementerian hak asasi manusia? Apakah itu berarti dia ingin membuat sesuatu yang besar? ” kata Pigai.
Ditanya perkiraan dana yang dibutuhkan Kementerian HAM, mantan Komisioner Commons HAM ini menjawab, kementerian yang dipimpinnya menginginkan anggaran lebih dari Rp 20 triliun.
“Kalau negara punya kekuasaan, maunya melebihi Rp20 triliun. Saya pekerja lapangan HAM. Saya bisa kalau negara punya anggarannya,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Pigai saat memberikan sambutan kepada Graha Pengayoman, Menteri dan Wakil Menteri Koordinator serta Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Senin (21/10) malam.
Dari slide yang ditampilkan, ia menjelaskan, pagu Kemenkum HAM tahun 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari Kemenkumham.
Jumlah tersebut ditegaskan jauh lebih rendah dibandingkan batas maksimal Kementerian Hukum yang mencapai nilai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp13,397 triliun.
Perbedaan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM
Pigai menjelaskan, fungsi pokok Kementerian HAM berbeda dengan Commons HAM. Ia mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia bertanggung jawab atas pengembangan HAK, sedangkan Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pengembangan tersebut.
Katanya: “Yang membangun di sini terkendali. Bentuk pembangunannya banyak, fisik dan non fisik. Jadi arah kebijakan termasuk sistem anggarannya juga harus fokus pada pembangunan hak asasi manusia.”
Jadi, kerja tim ini harus dipahami dalam konteks pembangunan HAM. Kementerian HAM tidak bisa digambarkan sebagai caretaker, ujarnya.
Pigai menjelaskan, setidaknya ada tiga amanat konstitusi Kementerian Hak Asasi Manusia. Yakni menghormati hak asasi manusia, melindungi warga negara dan memenuhi kebutuhan warga negara.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan hak asasi manusia.
Jadi, persiapan penyusunan anggaran, mulai dari misalnya visi, misi, strategi, harus berpedoman pada konteks potret pembangunan hak asasi manusia, kata Pigai. (ryn/chri)