Sleman, CNN Indonesia –
Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pihaknya sudah mencurigai puluhan pegawai yang kini ditangkap karena dugaan penyalahgunaan wewenang untuk memblokir situs perjudian online.
“Yang ditangkap juga dalam pengawasan internal, jadi kami sangat mengapresiasi tindakan kepolisian,” kata Nezar saat ditemui UGM, Sleman, DIY, Minggu (3/11).
Kecurigaan tersebut, kata Nezar, bermula dari kerja sama kementeriannya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan tanda-tanda transaksi aneh di rekening sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
“Kami sedang menyelidiki sejumlah pegawai yang kami temukan melakukan transaksi mencurigakan dan juga mengaku ikut Judola, yang dapat dikenakan sanksi,” ujarnya.
Sanksi tersebut, lanjut Nezar, berupa pemindahan ke daerah lain di Kementerian Komunikasi dan Teknologi dari sebelumnya yang bertugas mengendalikan konten negatif khususnya perjudian online.
“Banyak dari nama-nama ini telah dikeluarkan dari tim sebelum penangkapan,” kata Nezar.
Nezar juga menjelaskan, salah satu orang yang ditangkap polisi bukanlah ahli, melainkan ahli. Hal ini diawasi oleh kepala tim pengendalian konten negatif.
“Itu bukan tim ahli sebenarnya. Kalau staf ahli di kementerian itu bersifat struktural ya, itu jenis staf ahli yang pengawasannya diminta oleh ketua tim,” tegasnya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang mendukung perjudian online. Dua tersangka baru dugaan penyalahgunaan kekuasaan memblokir situs perjudian online, Minggu (11/3).
Direktur Kriminal Umum Metro Polda Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, yang ditangkap merupakan pegawai Komdigi dan warga sipil.
Tertangkapnya kedua orang tersebut menambah jumlah tersangka kasus tersebut menjadi total 16 orang. Sebelumnya polisi menangkap 14 orang karena dicurigai terlibat kasus perjudian online, termasuk 11 pegawai kementerian dan tiga warga sipil.
Dalam kasus ini, salah satu pegawai Komdigi sebelumnya mengaku mendapat untung miliaran rupee dari kegiatan pengamanan situs judi online.
Dari 5.000 situs judi online yang sebaiknya diblokir, 1.000 di antaranya dibangun atau dilindungi sedemikian rupa agar tidak diblokir.
Tersangka mengaku mendapat hadiah sebesar Rp 8,5 juta untuk setiap lokasi yang berhasil diamankan.
Jika kita asumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan R8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang didapat tersangka bisa mencapai miliaran rupee.
Namun tersangka mengaku tindakannya melindungi situs judi online tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
(anak/anak)