Jakarta, CNN Indonesia –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat II dari Partai PDIP, Deddi Evriy Sitorus, mendukung pembahasan reformasi paket hukum politik melalui koalisi atau omnibus law.
DPR harus mempertimbangkan untuk mengkaji ulang paket undang-undang politik yang ada agar konsolidasi demokrasi tetap berjalan ke arah yang benar, kata Daddi saat dihubungi, Jumat (11/1).
Deddy mendorong sejumlah perbaikan segera dilakukan menyikapi perubahan dinamika situasi politik. Ketua DPP PDIP Pengurus Bappilu ini secara khusus menekankan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024.
Menurut Deddy, banyak permasalahan yang perlu segera diperbaiki dan dievaluasi. Menurutnya, berbagai kejahatan yang terjadi pada pemilu lalu tidak boleh terulang kembali.
“Penyelenggaraan pemilu 2024, baik nasional maupun daerah yang banyak korupsi dan kejahatan, perlu dievaluasi,” ujarnya.
Wacana peninjauan kembali paket hukum politik melalui omnibus law sudah disampaikan Wakil Ketua DPR Baleg Ahmad Doli Kurnia. Doli menilai penundaan pemilu 2024 perlu dipertimbangkan karena banyak kendala.
Ada delapan undang-undang yang bisa diuji melalui omnibus law, yaitu: UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintahan Daerah, UU DPRD, UU Pemerintahan Desa, dan UU Hubungan Pendanaan di Pusat dan tingkat lokal.
Menurut politikus Golkar itu, hasil pertemuan berulang kali, muncul keinginan bersama untuk menyatukan UU Pemilu dan Pilkada.
“Tadi saya usulkan ya, sebaiknya kita mulai berpikir untuk membuat hukum politik dengan prinsip omnibus law. Makanya semuanya terkoneksi,” kata Doli di DPRD Jakarta, Rabu (30/10).
(thr/tidak)