Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bavaslu) Kota Semarang menggerebek puluhan kepala desa (kade) yang berkumpul di sebuah hotel mewah.
Kepala desa dituduh menggerakkan salah satu pasangan calon untuk menang.
Peristiwa itu bermula dari informasi adanya mobilisasi kepala desa dari berbagai wilayah di Jawa Tengah untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Jateng. Bauslu Semarang mengerahkan 11 orang untuk meninjau lokasi pada Rabu (23/10).
Sesampainya di lokasi, petugas Bauslu menemui kendala. Mereka baru bisa memasuki ruangan setelah bertemu dengan kepala desa yang baru datang.
“Saat kami tiba, diperkirakan ada sekitar 90 orang perangkat desa, yang memenuhi tempat duduknya dan langsung bubar dan meninggalkan tempat pertemuan,” kata Ketua Bauzlu Kota Semarang Arif Rahman dikutip Antara, Jumat (25/10). .
Para kepala desa mengaku tergabung dalam Komunitas Kepala Desa (PKD) Jawa Tengah. Mereka mempunyai slogan “Satu komando terpadu sampai akhir”.
Setelah mewawancarai beberapa peserta, Bauslu menemukan bahwa kepala desa tidak hanya berasal dari Semarang. Setiap desa diwakili tidak hanya oleh seorang tetua desa, tetapi juga oleh sekretaris desa.
Kabupaten yang terkonfirmasi antara lain Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purvoreho, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang, ujarnya.
Bawaslu Kota Semarang melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Arif menegaskan, tetua desa tidak bisa ikut serta dalam kemenangan satu calon.
Ia mengingatkan, hal itu sudah diatur jelas dalam Pasal 1 Ayat 71 UU Pilkada. Selain itu, Pasal 188 UU Pilkada mengatur pidana penjara paling singkat satu bulan sampai paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00 bagi pejabat publik yang memihak. (dhf/antara/isn)